Kabar Gembira..., Bawaslu Pidie Jaya Segera Buka Lowongan Kerja PTPS
Foto : Ketua Bawaslu Pidie Jaya, Fajri M. Kasem, juga sebagai Ketua Divisi SDM dan Organisasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya akan segera melakukan proses rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi proses pemilihan umum di daerah tersebut. Terdapat 484 TPS yang akan diawasi oleh Pengawas TPS yang tersebar di 222 gampong dari 8 kecamatan.
Fajri M. Kasem, Kordiv. SDM yang juga menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya, kepada Liputan Gampong News, Sabtu (23/12) mengatakan, Bawaslu atau Panwaslih Kabupaten Pidie segera akan mengumumkan penerimaan Pengwas TPS se Kabupaten Pidie Jaya.
"Siap-siap dalam waktu dekat ini akan ada lowongan kerja untuk pengawas TPS," sebut Fajri M. Kasem.
Bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, dipersilakan untuk mendaftar di Kantor Panwascam masing-masing Kecamatan saat pendaftaran dibuka.
Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain: Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun, setia kepada Pancasila, mempunyai integritas, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
Berpendidikan minimal SMA/SMK, berdomisili di kecamatan setempat, tidak terlibat penyalahgunaan narkotika, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik dan jabatan politik/jabatan di pemerintahan, tidak memiliki catatan kriminal selama 5 tahun
Selanjutnya, harus siap bekerja penuh waktu, dan bersedia tidak menduduki jabatan politik/jabatan di pemerintahan/badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan sebagai pengawas TPS.
Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mengajukan surat lamaran dan berkas pendaftaran ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Berkas pendaftaran yang harus disertakan antara lain: surat pendaftaran, foto copy KTP yang masih berlaku, pas foto terbaru, foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir, daftar riwayat hidup.
Selain itu, surat pernyataan yang memuat beberapa hal seperti setia kepada Pancasila, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, tidak pernah dipidana penjara, bersedia bekerja penuh waktu.
Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik/jabatan di pemerintahan/badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Bagi warga negara Indonesia yang memiliki minat dan memenuhi persyaratan tersebut, dalam waktu dekat ini segera daftarkan diri Anda sebagai Calon Pengawas TPS di Kantor Panwascam masing-masing Kecamatan.
Ini merupakan kesempatan untuk berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Kabupaten Pidie Jaya dan memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan lancar dan adil. (**)