27 Juli 2024
Opini

Judi Slot, Jeratan Setan yang Menelan Generasi Muda

Oleh : Syahtria Mulya Rahman - Mahasiswa Ilmu Politik FISIP USK

OPINI - Judi online atau judi slot, fenomena yang semakin merajalela di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi perhatian serius. Meskipun Aceh dikenal dengan syariat Islam, namun fenomena ini juga telah merambah ke sana. Hal ini mengundang pertanyaan, apakah ini merupakan indikasi kemunduran SDM dan moralitas generasi muda di Aceh?

Tak hanya berdampak pada individu, fenomena judi online juga memberikan dampak yang cukup signifikan pada perekonomian, baik tingkat nasional maupun daerah. Namun, perlu dicatat bahwa judi online ilegal di Indonesia, termasuk di Aceh. Meskipun demikian, belum ada wacana legalisasi atau regulasi yang muncul terkait transaksi judi online di Aceh.

Dampak negatif judi online tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, namun juga sosial dan mental masyarakat. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, judi online telah menjadi masalah serius di Indonesia, dengan kerugian mencapai Rp 27 triliun per tahun.

Fenomena ini seharusnya menjadi perhatian bagi generasi muda untuk lebih bijaksana dalam menggunakan teknologi dan menyadari bahaya serta dampak negatif dari judi online. Sangat disayangkan, generasi muda yang seharusnya menjadi agen perubahan justru terjebak dalam jeratan judi online.

Penting untuk diingat bahwa judi online bukanlah solusi untuk masalah keuangan. Meskipun menawarkan hiburan dan potensi keuntungan, judi online juga membawa bahaya kecanduan, kerugian finansial, tindakan kriminal, dan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, penting bagi generasi muda untuk menyadari bahayanya dan menghindarinya. Sebagai masyarakat, kita perlu melakukan upaya bersama untuk melawan dan memberantas fenomena judi online demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.