Inspektur Kota Subulussalam: Robohnya Bronjong di Danau Tras Bukan Ranah Inspektorat
Foto : Syarifuddin, M.M, Inspektur Kota Subulussalam | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kepala Desa Danau Tras, Kota Subulussalam, Banjir, memberikan pernyataan terkait robohnya bronjong penahan tebing di Sungai Belegen, Jumat (11/10).
Dalam wawancara melalui pesan WhatsApp dengan awak media, Banjir mengatakan bahwa proyek tersebut adalah kepentingan masyarakat desa, bukan kepentingan pihak luar. “Ini kepentingan kami, bukan orang lain,” tegasnya.
Banjir mengakui bahwa pihak desa merasa dirugikan atas ambruknya bronjong tersebut. "Kami yang rugi," ungkapnya.
Proyek bronjong yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 senilai Rp50.500.000 tersebut mengalami kerusakan akibat derasnya arus sungai, sehingga sebagian struktur amblas dan runtuh.
Namun, pandangan berbeda diungkapkan oleh beberapa pihak. Sejumlah awak media menilai bahwa pernyataan kepala desa ini menunjukkan bahwa proyek tersebut mungkin hanya menguntungkan segelintir orang, bukan keseluruhan masyarakat.
Mereka berpendapat, "Ucapan kepala desa yang menyebut ini kebutuhan kami mengindikasikan bahwa proyek ini lebih menguntungkan beberapa individu."
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai prioritas pembangunan di Desa Danau Tras, termasuk penggunaan anggaran desa, serta manfaat yang dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan.
Banyak pihak berharap adanya klarifikasi lebih lanjut dari pemerintah desa agar proyek-proyek semacam ini benar-benar bermanfaat bagi semua warga.
Sementara itu, Syarifudin MM, Inspektur Kota Subulussalam, yang dihubungi awak media via seluler mengtakan, robohnya bronjong penahan tebing Sungai Belegen berada di luar ranah inspektorat.
"Ini murni faktor bencana alam," sebutnya.
"Proyek ini termasuk kendala bencana, jadi masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH)," pungkasnya mengakhiri percakapan. (**)