Danton Laporkan Akun FB Sebarkan Ujaran Kebencian
LIPUTANGAMPONGNEWS ID - Irmansyah alias Danton Wartawan Kota Langsa, Provinsi Aceh melaporkan sebuah akun facebook (FB) yang memuat ujaran kebencian, ke Mapolres Langsa.
Danton menganggap sejumlah postingan akun tersebut merupakan fitnah dan menyinggung dirinya keluarg dan orang lain.
Irmansyah atau lebih dikenal dengan sebutan Danton wartawan Sabtu (4/6/2022) sore mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolres Langsa (SPKT) dan Satuan Reskrim.
Selain membuat pengaduan, Danton juga menyerahkan barang bukti berupa tangkap layar (screenshoot) postingan akun FB tersebut.
Danton membawa setiknya 12 postingan yang memuat ujaran kebencian serta fitnah, yang diunggah semenjak tanggal 2 Juni 2022. Kedua belas postingan itu diungggah beruntun.
Lebih lanjut dikatakan Danton, postingan ini diunggah oleh akun FB atas nama Hendro Priono. Menurutnya, unggahan itu sangat mencemarkan nama baik saya keluar dan orang lain, karena apa yang diunggah akun tersebut sama sekali tidak benar (Fitnah)
"Apalagi saya disebut telah memperkosa calon menantu, ujar Danton.
Yang disampaikan itu sangat tidak benar dan fitnah," tandas Danton.
Danton menambahkan, munculnya ujaran kebencian serta fitnah terhadap dirinya keluarga dan orang lain yang diunggah oleh pemilik FB Hendro Priono, ada kaitannya dengan pemberitaan yang diterbitkan oleh Danton tentang. " Cafe Truffle Box Tidak Bayar Gaji Pekerjaan dan Pasca Berita Tayang di Media, inisial D Ngaku Utusan Cafe Truffle Box Lakukan Intimidasi.
Menurut Danton, mucul berita di FB ada kaitan nya dengan sejumlah berita di salah aatu caffe di kota Langsa, dan itu fitnah, sebut nya lagi.
"Dan pemilik akun FB Hendro Priono ini, kita curigai ada tiga orang mereka ini berkolaborasi untuk memuat ujaran kebencian memfitnah saya keluarga dan orang lain, adapun nama ketiga mereka inisial T, F, dan A dan ketiga nama ini sudah kita tuangkan dalam BAP pada saat laporan ke Mapolres Langsa, ujar Danton.
Karena dianggap telah mencemarkan nama baik dirinya keluarga dan orang lain, tambah Danton, memutuskan untuk mempolisikan pemilik akun FB tersebut.
Danton meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut karena dampak dari unggahan ini sangat besar dan mencemarkan nama baik saya keluarga dan orang lain," ujarnya.
Kita tetap kejar pelaku yang menabur Fitnah di FB, dan kita anggap pelaku itu pengecut kalau berani ayok di lapangan terbuka jangan buat FB bodong, buat di FB resmi dan tanggungjawab, tutup Danton yang memeberikan keterangan resmi kepada sejumlah Wartawan di Langsa, Minggu ( 5/6/22). (hai)