LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Polres Tanah Karo melakukan penggerebekan di Cafe Gondrong, Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu, mengamankan 14 orang terkait dugaan peredaran narkoba. Pemilik cafe 'JS' juga turut ditangkap. Kapolres AKBP Wahyudi Rahman menyebut razia dilakukan sebagai respons cepat terhadap informasi dari masyarakat.
Kapolres mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima keluhan masyarakat terkait aktivitas narkoba di Cafe Gondrong. Ke-14 orang yang diamankan termasuk pemilik narkotika jenis ekstasi, pemilik senjata tajam, waiters, dan individu positif urine narkotika.
Kapolres AKBP Wahyudi Rahman menegaskan komitmennya untuk terus berupaya maksimal dalam pemberantasan narkoba. Tindak lanjut hukum akan dilakukan terhadap pelaku narkotika dan senjata, sementara pelaku positif urine akan berkoordinasi dengan pihak BNN untuk rehabilitasi.
LIRA Sumut Minta Tutup Kafe Makaro
Gubernur LIRA Sumut, Rizaldi Mavi, meminta Kapolres Tanah Karo untuk menutup Cafe Makaro (kafe MK), yang juga diduga sebagai tempat peredaran narkoba. Mavi menyatakan bahwa kafe Sambekan dan kafe Makaro sudah menjadi rahasia umum terkait peredaran narkoba.
Meskipun ada kritik terkait kelambatan tindaklanjut terhadap kedua kafe, Rizaldi Mavi memberikan apresiasi kepada Polres Tanah Karo atas upaya pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya penutupan permanen kedua kafe dan mengajak Kapolres Aceh Tenggara untuk meningkatkan pengawasan di perbatasan Sumut-Aceh Tenggara. (**)