22 April 2026
Daerah
Sidang Promosi Doktoral

Herman RN: Mbong Efektif untuk Lawan, Tidak Relevan bagi Kawan

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDAkademisi Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus budayawan Aceh, Herman RN, berhasil menyelesaikan studi doktoralnya pada Program Doktor Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (DPIPS) USK. Kelulusan tersebut diumumkan dalam sidang promosi doktor yang berlangsung pada Selasa (21/04/2026) di Auditorium Pascasarjana USK.

Sidang promosi ini melibatkan tim penguji dari lintas perguruan tinggi terkemuka. Penguji eksternal berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yakni Prof. Dr. Irwan Abdullah. Sementara itu, penguji konsentrasi terdiri atas Guru Besar USK, Prof. Dr. Rusli Yusuf, M.Pd., serta Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Misri A. Muchsin, M.Ag. Komposisi tim penguji ini mencerminkan pendekatan interdisipliner dalam menilai disertasi yang diangkat.

Herman RN dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude, meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,95 dalam masa studi selama 2 tahun 9 bulan. Keputusan tersebut dibacakan oleh Wakil Rektor Akademik USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., yang sekaligus bertindak sebagai pimpinan sidang. Dalam pernyataan penutup, ia mengatakan bahwa Herman berhak menyandang gelar doktor sebagai pengakuan atas capaian akademiknya.

Proses akademik tersebut turut didukung oleh tim promotor dan kopromotor yang terdiri atas Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd. (FKIP USK), Dr. Masrizal, M.A. (FISIP USK), serta Dr. Mu’jizah, M.Hum. dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain itu, jalannya sidang juga diperkaya dengan pertanyaan kritis dari ketua tim penguji, Prof. Agussabti, dan sekretaris tim penguji, Dr. Ir. M. Ikhsan Sulaiman, M.Sc., yang menjabat sebagai Wakil Direktur Akademik Pascasarjana USK.

Dalam sidang promosi tersebut, Herman RN mampu menjawab seluruh pertanyaan secara sistematis, argumentatif, dan reflektif. Disertasinya menawarkan konsep Acehnese Conflict Mitigation Concept (ACMC), sebuah model mitigasi konflik yang merupakan elaborasi kritis atas teori resolusi konflik yang dikembangkan oleh Simon Fisher, Ralf Dahrendorf, dan Johan Galtung. Model ini menekankan integrasi nilai-nilai lokal Aceh dalam kerangka teoritis global.

Penguji eksternal, Prof. Irwan Abdullah, menilai bahwa temuan tersebut memiliki tingkat kebaruan (novelty) yang kuat. Ia mengatakan bahwa meskipun berakar pada teori konflik Eropa, model yang dirumuskan Herman memiliki kekhasan sebagai representasi kearifan lokal Aceh. Sejalan dengan itu, Dr. Mu’jizah dari BRIN menyatakan bahwa penelitian ini mempertegas posisi teks sastra sebagai sumber data yang valid dalam kajian sosial.

Sementara itu, Prof. Misri A. Muchsin menyoroti konsep mbong yang diajukan sebagai salah satu instrumen mitigasi konflik ke Acehan. Dalam diskusi akademik yang berkembang, Herman menjelaskan bahwa mbong memiliki karakter ambivalen efektif sebagai strategi menghadapi lawan, namun tidak relevan dalam relasi internal. Penjelasan ini diperkuat melalui analisis terhadap sejumlah hikayat perang Aceh yang menjadi basis empiris penelitiannya.

Sidang promosi tersebut turut dihadiri oleh keluarga serta sejumlah kolega akademik dan budayawan, di antaranya Prof. Dr. Fuad Mardhatillah, Prof. Dr. Denni Iskandar, Prof. Dr. Ramli, Dr. Ismail, Yarmen Dinamika, Ihan Sunrise, Aryos Nivada, dan penyair Wina SW1. Kehadiran mereka menjadi penanda dukungan kolektif terhadap capaian akademik sekaligus kontribusi intelektual Herman RN dalam pengembangan studi konflik berbasis kearifan lokal Aceh. (**)