Hasan Basri Dibebaskan dari Dugaan Penghinaan: Panwaslih Pidie Jaya Hentikan Kasus!
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, menghentikan kasus dugaan penghinaan terhadap warga Cubo. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Syarbaini, salah satu tim sukses pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya nomor urut 02, Said Mulyadi - Saiful Anwar. Laporan tersebut menuding calon Wakil Bupati Pidie Jaya nomor urut 01, Hasan Basri, ST, MM, melakukan penghinaan saat kampanye dialogis dengan sejumlah pendukungnya.
Laporan bernomor 001/PL/PB/KAB/01.22/XI/2024 itu diserahkan kepada Panwaslih untuk ditindaklanjuti. Namun, melalui surat pemberitahuan tertanggal 16 November 2024, Panwaslih menyatakan penghentian kasus tersebut. Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, Darwis, S.Pdi, mengungkapkan keputusan itu diambil setelah melalui proses pemeriksaan yang mendalam.
Dalam surat yang ditandatangani Darwis, Panwaslih menjelaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan hasil pembahasan kedua pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Melalui kajian mendalam, klarifikasi dari pihak-pihak terkait, serta analisis ahli bahasa, ditemukan bahwa tidak ada unsur penghinaan dalam pernyataan Hasan Basri.
Surat resmi yang dikeluarkan dalam format model A.17 itu menjadi bukti formal penghentian kasus. Panwaslih menegaskan bahwa setiap laporan akan ditangani dengan transparansi dan profesionalitas untuk memastikan keadilan bagi semua pihak, terutama dalam masa kampanye yang sering kali diwarnai ketegangan politik.
Di sisi lain, Hasan Basri menanggapi keputusan tersebut dengan bijak. "Saya dari awal yakin bahwa saya tidak melakukan pelanggaran apa pun. Keputusan Panwaslih ini membuktikan bahwa keadilan tetap ada, dan saya berharap semua pihak fokus pada kampanye positif untuk membangun Pidie Jaya," ujarnya.
Kasus ini menegaskan pentingnya peran Panwaslih sebagai pengawas netral dalam menjaga integritas proses demokrasi di daerah. Keputusan untuk menghentikan laporan ini diharapkan dapat meredam ketegangan politik lokal dan mengarahkan fokus pada isu-isu substantif yang lebih relevan bagi masyarakat Pidie Jaya. (**)