22 November 2024
Daerah

Kajari Nagan Raya Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Gampong Tepat Sasaran

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dalam rangka sosialisasi dan pencegahan korupsi di tingkat Desa dalam Kecamatan Tripa Makmur  Kabupaten Nagan Raya,Aceh  mengikuti sosialisasi tindak pidana pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Kejari Nagan Raya didua tempat terpisah Pertama lokasi  Kantor Keuchik Gampong Ujong Krueng yang kedua dilokasi balai Gampong Drien Tujoh Selass (5/9)2023)

Adapun kegiatan tersebut dipandu oleh Ketua Forum Kechik Tripa Makmur M.Jacky, pertama dipusatkan di Gampong Ujong Krueng diikutu 6 Gampong yang mengikuti sosialisasi tersebut terdiri dari Kechik, Tuha Peut dan Kaur di enam desa  diantaranya,Gampong Panton Pange, Ujong Krueng, Mondua, Nebokyee pp, Neboukyee  pk dan Gampong Pasie Kebedom

Sedangkan pada lokasi kedua pada hari yang sama dipusatkan pada Gampong Drien Tujoh diikuti oleh 5 Gampong sebagai berikut Gamponh Kabu, Lueng Kebe Jagat, Drien Tujoh, Kuala Tripa dan Gampong Babah lueng

Kajari Nagan Raya Muib SH MH melalului Kasi Intel Achnad Rendra SH sebagai pemateri dan Camat Tripa Makmur sebagai  moderator.

Kasi Intel Kejari Nagan Raya,Achmad Rendra SH dalam pemaparannya  menjelaskan, sosialisasi tersebut untuk saling memberikan pemahaman karena sebagian kecil belum paham tentang penggunaan Anggaran Dana Desa. “Maka dari itu, cara untuk mencegah korupsi tentang menggunakan Dana Desa "yang bisa dipergunakan dan mana yang tidak bisa digunakan dari Anggaran tersebut,” jelas Achmad Rendra SH 

Achnad Rendra SH juga berharap kedepannya Kades lebih paham dan mengerti bagaimana cara membimbing dalam penggunaan Anggaran Dana Desa sesuai dengan prosedur dan Regulasi yang sudah ditetapakan oleh Kemendes "Selanjutnya Kasintel  juga Mengaskan dalam mencairkan anggaran Dana desa,Keuchik tidak boleh memegang uang hanya bendahara yang boleh memegang uang dan aparatur desa setiap dalam menggunakan anggaran tersebut harus diteliti dulu sebelum di tandatangani kemana dana ersebut  untuk dipergunakan ,apakah ke pisik bangunan, apakah untuk membayar gaji bagi aparatur desa,"tegas Rendra  

Sementara itu, Camat Tripa Makmur Ibu  Sihguna Wati SH.mengatakan, sosialisasi yang dilakukan ini untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam Kecamatan Tripa Makmur Khususnya

"karena aparat masih kurang memahami tentang aturan hukum yang berlaku dalam penggunaan Dana Desa tersebut,"demikian tutupnya. (S)