Geram Diberitakan Pungli, Oknum Pegawai Kantor Camat Kota Juang Ancam Wartawan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sebuah kontroversi mencuat di Bireuen setelah pemberitaan mengenai dugaan praktik pungli sewa lapak meugang di Kecamatan Kota Juang. Salah seorang Wartawan di Kabupaten Bireuen, Fajri Bugak, melaporkan dalam pemberitaannya bahwa ada dugaan keterlibatan oknum pegawai kantor camat dalam proses pungutan tersebut.
Berdasarkan investigasinya, Fajri Bugak mengungkap bahwa sejumlah pedagang daging harus membayar hingga Rp. 300 ribu sebagai biaya sewa lapak dan uang minum, yang diduga diperantarai oleh Camat Kota Juang, Musni Syahputra.
Namun, pemberitaan tersebut mendapatkan respons yang mengejutkan. Fajri Bugak mengungkapkan bahwa setelah beritanya ditayangkan, ia menerima ancaman langsung dari oknum pegawai kantor camat tersebut, yang disebutnya dengan inisial "T". Ancaman tersebut tidak hanya berupa kata-kata tidak senonoh, tetapi juga ancaman terhadap nyawanya. Oknum tersebut bahkan menunjukkan bahwa ia mengenali Fajri Bugak dengan baik, meningkatkan kekhawatiran atas keamanan wartawan tersebut.
Dalam keterangan kepada media, Fajri Bugak menegaskan bahwa ia akan segera membuat laporan resmi ke Polres Bireuen terkait ancaman yang diterimanya. Ia menyatakan memiliki bukti berupa rekaman percakapan dan isi ancaman yang diterimanya, serta merasa perlu untuk mengambil langkah hukum atas perlakuan yang tidak pantas tersebut. Ancaman terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan menjadi perhatian bagi seluruh kalangan wartawan di daerah tersebut.
Reaksi atas insiden ini pun datang dari berbagai pihak. Sejumlah wartawan mengutuk keras tindakan tersebut dan menyerukan agar pihak kepolisian bertindak tegas untuk menjamin keamanan dan kebebasan kerja wartawan.
Sejumlah aktivis dan pengamat juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga.
Diharapkan, tindakan hukum akan diambil dengan cepat untuk menegakkan keadilan dan memberikan jaminan keamanan bagi wartawan yang menjalankan tugasnya demi kepentingan publik. (Adi)