19 Mei 2024
News

Gelapkan Dana BUMG, Mantan Keuchik Serbajadi Kembalikan Kerugian Negara Rp.180 Juta

LIPUTANGAMPONGNEWS. ID – Mantan Keuchik Serbajadi Samiyanto Kecamatan Darul Makmur , kab Nagan Raya, resmi mengembalikan Uang  kerugian negara sebesar Rp180  juta kepada Keuchik yang Baru Suparno 

Pengembalian uang negara itu diserahkan langsung oleh Keuchik Lama Samiyanto kepada Keuchik yang baru Suparno yang disaksikan Oleh  Kapolres Nagan Raya, Kasat Reskrim, Inspektorat, DPMGP4 ketua BUMG Delly Surono dan bendahara serta aparatur desa setempat 

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Rabu (28/12/2022) mengatakan, pengembalian anggaran BUMG tahun 2018 tersebut karena telah disalahgunakan oleh pihak Keuchik yang lama 

Terkuaknya penggelapan dana tersebut setelah adanya laporan masyarakat kepada Polres Nagan Raya tentang penggelapan dana BUMG. Atas laporan tersebut, Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Keuchik Serbajadi Samiyanto,sehingga ditemukan penyalahgunaan uang untuk keperluan pembelian tanah yang berstatus HGU Milik PT.GSM Seluas 2 hektar dengan harga Rp.180 juta 

Polres Nagan Raya kemudian meminta kepada pihak yang bersangkutan  untuk mengembalikan uang negara sebesar Rp180 juta itu sebagai upaya pembelajaran keuchik yang ada dalam wilayah kabupaten tersebut, ujar AKP Machfud.

Selain itu AKP Machfud juga menegaskan, agar para keuchik hati-hati dalam menggunakan uang negara. Jika ditemukan ada dugaan penyelewengan, pihaknya akan menindak sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

"Untuk itu gunakan dana desa tersebut sesuai dengan petunjuk serta keperluan gampong masing- masing, guna terhindar dari unsur korupsi atau penyalahgunaan uang negara"pungkasnya.

Sementara itu Keuchik Lama Samiyanto dirinya mengakui  dan meminta Maaf atas kesalahan yang dilakukannya selama dirinya menjabat Keuchik serbajadi dan kesalahan  dalam menggunakan Anggaran dana desa tersebut"Akuinya 

Sebagai warga negara yang taat hukum, Samiyanto ikhlas mengembalikan uang negara tersebut sebesar Rp 180 juta kepada pemerintahan gampong yang baru Lanjut Samianto,meminta maaf juga kepada masyarakat desa serba jadi  agar memaafkan kesalahan tersebut dan berharap pemdes yang tidak meniru dirinya atas kesalahan penggunaan dana desa  yang melanggar hukum, ujar Samiyanto

Sementara itu Keuchik Baru Suparno dalam kesempatan tersebut dirinya mengucapkan terima kasihnya kepada aparat penegak hukum yang sudah memfasilitasi  atas pengembalian uang negara oleh Keuchik  Samiyanto lanjutnya lagi "uang sebesar Rp.180 juta tersebut akan kami gunakan untuk pembangunan di desa Serbajadi yang saya pimpin saat ini dan juga saya ucapkan terima kasih kepada Dinas DPMGP4 dan dari Unsur Inspektorat "demikian kata Suparno. (S)