Tiga Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Langsa
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Satres Narkoba Polres Langsa telah mengamankan tiga orang pelaku pengedar sabu berinisial MR (44) Wiraswasta warga Dsn Satria Gampong Sei.Pauh Kecamatan Langsa Barat, AR (24) Wiraswasta warga Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat, dan MN (41) Pedagang warga Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota Rabu 20/04/2022.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK,MH melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Azis Rahman STIK,SIK menjelaskan diamankanya tiga orang pelaku pada hari Rabu 13/04/2022 Pukul 19.00 Wib di Gampong PB.Seulemak Kecamatan Langsa Baro (tepatnya didepan rumah)
Menurut keterangan Kasat pelaku ini kita ringkus berkat laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada transaksi jual beli Narkotika jenis sabu di Gampong PB.Seulemak Kecamatan Langsa Baro, kemudian personil Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki - laki yang diduga sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.
Ketiga orang pelaku saat digeledah ditemukan barang bukti 1 (satu) paket sedang sabu dengan berat 25,93 (Dua puluh lima koma sembilan puluh tiga) Gram, 1 (satu) tas warna hitam, 1 (satu) gunting, 1 (satu) unit Hp Merk Nokia warna biru, 1(satu) unit Hp Merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit Hp Merk Realme warna biru dan 1 ( unit) sepeda motor jenis metic Honda Beat warna putih. Kini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kota Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut ungkap Kasat Res Narkoba. (Fadly P.B)