22 November 2024
Daerah

Fathur Muda Angkasa Minta Kepsek SMAN 8 Kota Banda Aceh Kembalikan Uang Pungli

Foto : Fathur Muda Angkasa, Alumni SMAN 8 Kota Banda Aceh | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sehubungan dengan terjadinya pungutan liar yang di lakukan oleh kepala sekolah SMA Negri 8 Banda Aceh Nurrizayani, S.Pd., seorang alumni siswa SMA 8 kota banda Aceh menyatakan bahwa hal ini memang benar adanya, Kamis (7/9). 

Sebagai alumni yang juga korban dari pungutan tersebut sangat mengesalkan akan tindakan gurunya tersebut, karna hal itu memberatkan para murid dan wali murid,  juga melanggar aturan yang sudah di tetapkan oleh mendikbud No 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan. 

"Saya sangat kesal dengan tindakan kepala sekolah, itu memberatkan para siswa dan para wali. Jika tidak kami berikan maka ijazah kami tidak di keluarkan oleh sekolah" Kata fathur. 

Oleh karena itu fathur meminta kepada kepala sekolah Nurrizayani, S.Pd.,untuk segera menghentikan tindakan ilegal tersebut dan meminta untuk segera mengembalikan uang yang sudah di pungut tersebut. 

"Saya mewakili kawan-kawan yang lain meminta kepada ibuk untuk menghentikan tindakan tersebut karna telah mencoreng nama SMA Negri 8 yang kita cintai. Dan juga meminta agar uang tersebut segera di kembalikan sebelum ada tindakan keras dari kami para siswa dan para wali"

Selain itu, alumni SMA Negeri 8 tersebut meminta kepada Dinas Pendidikan Aceh agar segera memberikan peringatan dan pembinaan agar hal tersebut tidak terjadi lagi di masa depan. Karna sejatinya seoarang guru adalah memberikan contoh yang baik agar bisa menjadi teladan bagi seluruh siswa. 

"Seharusnya Kepala sekolah memberikan contoh yang baik, bukannya memberikan contoh yang tidak bisa di tiru seperti itu. Kepala dinas pendidikan Aceh segera ingatkan ibuk Nurrizayani, S.Pd., agar SMA Negeri 8 yang kita cintai menjadi lebih baik di masa depan," tutupnya. (**)