22 November 2024
Daerah

Direktur SKM: Kampus di Aceh Jangan Cetak Koruptor Junior

Liputangampongnews - Direktur SKM (Sekolah Kita Menulis), Zulfata, M.Ag mengapresiasi sikap kampus USK yang menyeret pengurus BEM ke Komisi Etik. Sikap seperti ini patut didukung dan dicontoh oleh semua kampus yang berada di Aceh, karena hal ini dapat menjadi lokomotif sebagai institusi pencegahan berkembang biaknya para koruptor di Aceh. 

“Perguruan tinggi di Aceh harus didorong untuk mencetak para intelektual publik dengan berbagai kebijakan transparansi yang diberlakukan di dalamnya, sehingga insan akademis tidak diberi ruang untuk mengembangkan bakat atau seni korupsi, baik itu dari kalangan mahasiswanya maupun para birokrasi kampusnya” Imbuh Zulfata. 

Di tengah kegaduhan soal wawasan kebangsaan pada lembaga anti rasuah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini, perguruan tinggi diharapkan untuk dapat menjadi pilar penguatan pencegahan atau pemberantasan korupsi. Sebab tindakan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Indonesia semakin hari semakin mewabah, mulai dari tingkat desa, hingga pemerintahan pusat. Indonesia telah diserang korupsi berjamaah mulai dari kalangan mahasiswa hingga pejabat negara. 

Di sisi lain, Zulfata menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus menjadi lembaga yang mampu memutuskan lingkaran setan pembenihan KKN di negeri ini. Khusus di Aceh, dengan spirit syariat Islam sepatutnya kampus di Aceh jangan sempat menjadi institusi pencetak koruptor junior dengan tidak menelurkan kebijakan yang saling transparan terkait anggaran yang dikelola mahasiswa. 

Saat dijumpai tim media (Jumat, 28/05/2021), Zulfata menanggapi bahwa kampus di Aceh juga harus mampu mendorong kebijakan berbasis anti korupsi terkait adanya organisasi internal kampus yang mendapat dana hibah Covid-19.

“Dengan mendorong mahasiswa untuk tidak bebas mempraktikkan politik anggaran agar mahir korupsi, pada saat itu pula kampus sedang menciptakan kekuatan keseimbangan pengawasan terhadap internalnya. Sehingga mahasiswa pun terdorong untuk melakukan tindak pencegahan agar petinggi kampusnya tidak menjadi koruptor yang berlindung dengan wajah intelektual. Tutup Zulfata. (GM)