Diduga Palsukan Kwitansi, Keuchik dan Ketua Tuha Peut Gampong Buket Kuta Makmur Menjual Tanah BUMG
Laporan: M. Raja
Liputangampongnews.id -Masyarakat Gampong Buket Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara Menuntut Keuchik dan Ketua tuha Peut, untuk mengembalikan tanah Milik BUMG yang diduga telah dijual oleh Keuchik bekerja sama dengan Tuha Peut Gampong Buket kecamatan Kuta Makmur dengan cara membuat manipulasi Dokumentasi kwitasi tanda jadi beli tanah yang baru.
"Sebagai mana diketahui tanah Kebun Sawit Seluas 7,522 Meter Persegi terletak di Gampong Alue Rambee kecamatan yang sama, awalnya tanah itu milik Hanafiah yang dibeli menggunakan dana desa tahun anggaran 2019 dengan besarnya anggaran sesuai tertera di Kwitansi tanda jadi beli tanah Rp 90 juta rupiah, dan tanah tersebut adalah aset milik BUMG Mitra Tani Gampong Buket kecamatan kuta makmur kabupaten Aceh Utara.
Menurut informasi dari Masyarakat Gampong Buket kecamatan kuta makmur, Zul Heri atau sering di sapa Ayi (45) dan M. Nasir (47) yang didampingi Warga lainnya, mengatakan tanah tersebut telah di jual kembali tanpa sepengetahuan pengurus BUMG dan masyarakat gampong Buket, kepada pihak ketiga dengan Harga Rp 130 juta rupiah oleh Keuchik dan Ketua Tuha Peut Pada Akhir Bulan Juli 2021 lalu , dan diduga membuat Kwitansi palsu untuk memuluskan aksinya.
Masyarakat Keberatan Karena Kebun sawit yang telah berbuah siap panen dan menghasilkan pendapatan anggaran Gampong (PAG) telah di Jual sepihak oleh Geuchik bekerjasama dengan ketua Tuha Peut tanpa sepengetahuan Pengurus BUMG dan masyarakat Gampong Buket.'Ungkap Ayi.
Tambahnya,Masyarakat Menuntut Geuchik dan Ketua tuha Peut gampong Buket, agar diproses ke jalur Hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, karena tindakan yang dilakukan oleh geuchik dan Ketua tuha Peut, diduga telah melanggar hukum, dengan memalsukan Kwitansi tanda jadi beli tanah, dan merugikan masyarakat gampong Buket.
"Ayi juga menambahkan, persoalan ini sebenarnya, telah mereka laporkan kepada Camat Kuta makmur seminggu yang lalu dan katanya, Camat Kuta makmur meminta masyarakat gampong Buket untuk datang ke Kantor Camat Kuta makmur pada Hari senin (16/08/2021) untuk melakukan mediasi mencari solusi menyelesaikan persoalan itu." Tapi sayang saat masyarakat datang ke kantor Camat pada hari Senin untuk menanyakan persoalan itu, Camat Kuta makmur mengulurkan Waktu, meminta masyarakat gampong Buket untuk datang kembali pada hari Jum'at (20/08/2021)." Tutup Ayi.
"Sementara itu Direktur BUMG Gampong Buket kecamatan Kuta makmur Muslim membenarkan, Geuchik Gampong Buket dan ketua tuha Peut telah menjual Tanah kebun sawit milik BUMG tampa sepengetahuan dirinya (Pengurus) BUMG dan Masyarakat. Ia mengetahui hal itu dari isu yang berkembang di masyarakat dan saat ini, uang hasil di jual tanah kebun sawit tersebut sebesar Rp 130 juta rupiah dan Rp 100 juta diantaranya telah di serahkan oleh Geuchik kepadanya dan telah di setor kembali ke rekening BUMG." Jelas Muslim.
"Geuchik Gampong Buket kecamatan Kuta makmur kabupaten Aceh Utara Muhammad Ali Ar yang di konfirmasi secara terpisah oleh media ini (18/8/21) mengakatan, jika tindakan yang telah ia dilakukan itu salah. Ia mengaku khilaf dan meminta maaf dan siap bertanggung jawab pada masyarakat gampong Buket apapun tuntutannya.
Ia juga menambahkan, yang dia lakukan selama ini menjual tanah tersebut. Bukanlah semata-mata untuk kepentingan Pribadi atau memperkaya diri, tanah kebun sawit yang diduga milik BUMG yang telah ia jual itu. Dengan tujuan mengganti membeli tanah yang lain yang dekat di Gampong Buket sendiri. Karena Tanah BUMG yang terletak di Gampong Alue Rambee tersebut, jauh dengan Gampong Buket, tidak ada yang mengurus. Sehingga sering terjadi kehilangan buah sawit. Saat mau kita panen. Sampai di kebun buahnya tidak lagi."Ungkap Geuchik Ali
Tambahnya, Sempat juga di Kontrakan kepada orang lain, Selama dua tahun Rp 6 Juta, belum sempat berjalan setahun, tiba-tiba ada yang mita Beli tanah itu, Akhir baru-baru ini saya jual dan tujuan saya untuk membeli tanah lain di kampung jika ada yang jual. Untuk saat ini uang Rp 100 juta Hasil jual tanah itu, sudah di setor kembali ke Rekening Oleh Direktur BUMG sendiri." Tutup Geuchik M. Ali Ar
"Sementara itu Camat Kuta makmur Saifullah, S. Sos yang dikonfirmasi media ini lewat Telepon dan Pesan Whatsapp miliknya mengatakan, benar telah datang Perwakilan Masyarakat gampong Buket ke kantor camat menceritakan keriuhan di Desa terkait Persoalan Jual beli Tanah milik BUMG Gampong buket beberapa Hari lalu.
"Saat masyarakat gampong buket datang ke kantor camat Kuta makmur, Pihak muspika sedang dalam kesibukan henghapi mempersiapkan HUT RI yang Ke-76 dan Camat Kuta makmur Saifullah, S. Sos. Berjanji pada Hari Jum'at (20/8/21) akan memanggil kembali perwakilan masyarakat. Geuchik. Ketua Tuha Peut dan Pengerus BUMG Gampong buket. Untuk di mintai keterangan dan mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan keriuhan dan Persoalan Jual beli Tanah milik BUMG Gampong Buket."Ungkap Camat Kuta makmur. Saifullah. S. Sos. (*)