Diduga Keuchik Melanggar Qanun, Tuha Peut Gampong Rukoh Gelar Rapat Terbatas
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Tuha Peut Gampong Rukoh, Kota Banda Aceh menggelar rapat terbatas bersama dengan tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat di Kantor Tuha Peut Gampong setempat, Senin malam (15/5/2023).
Ketua Pemuda Gampong Rukoh Basri Effendi mengatakan, hasil keputusan rapat yang telah disepakati bersama, menyatakan bahwa tuha peut, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat meminta Keuchik Rukoh mundur dari jabatan Keuchik demi terjaganya situasi Gampong yang kondusif dan pemerintahan gampong dapat berjalan dengan normal.
Hal itu disampaikan Basri Effendi Ketua Pemuda Gampong Rukoh dalam rilis yang dikirim ke media ini, Selasa 16 Mai 2023.
Diketahui, rapat tersebut diinisiasi oleh Tuha Peut Gampong Rukoh, menyikapi kondisi Gampong yang sudah sangat kacau dikarenakan kasus Keuchik Rukoh yang beredar akhir-akhir ini.
Dari sembilan (9) anggota Tuha Peut, delapan diantaranya berhadir pada rapat ini dan semuanya sepakat meminta Keuchik Gampong Rukoh untuk turun, sebut Basri Effendi.
“Hal ini dicantumkan dalam hasil rapat tuha peut, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Gampong Rukoh pada senin malam kemarin,” kata Basri Effendi.
Dalam rapat tersebut mencuat bukti bahwa Keuchik Rukoh telah melanggar Qanun No 1 tahun 2019 tentang pemerintahan Gampong, khususnya pasal 10 tentang larangan bagi seorang Keuchik.
Seperti, pasal 10 huruf a. Merugikan kepentingan umum. Tindakan Keuchik yang menghambat pembangunan Mesjid dianggap telah merugikan kepentingan umum.
“Selain itu Kuechik Gampong Rukoh juga melanggar larangan-larangan lain seperti Diskriminasi kepada warga, ”katanya.
Dalam waktu dekat tuha peut akan memanggil Keuchik untuk menyampaikan hasil kesepakatan forum ini, pungkasnya. (R)