Rp50 Juta Jadi Rp17 Juta, Bantuan Meugang Presiden Selisihnya ke Mana?
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Warga terdampak banjir yang berharap bantuan meugang bisa meringankan beban menjelang Ramadhan, angka Rp19,55 miliar justru memunculkan tanda tanya. Dana dari Presiden RI yang telah masuk ke kas daerah, kini dibayangi selisih miliaran rupiah yang belum terjelaskan secara terang ke publik.
Isu yang berkembang di tengah masyarakat menyebut alokasi per gampong sebesar Rp17 juta. Jika dikalikan dengan 852 desa di Aceh Utara, totalnya hanya Rp14.484.000.000. Artinya, ada selisih Rp5.066.000.000 dari total pagu Rp19.550.000.000 yang belum terurai secara terang. Angka ini bukan kecil. Di tengah kondisi warga yang masih memulihkan diri pasca banjir dan bersiap menyambut Ramadhan, setiap rupiah semestinya bisa dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan publik bukanlah tudingan, melainkan bentuk kontrol sosial yang sah. Salah seorang Tokoh Masyarakat Muadi Buloh mengatakan, “Masyarakat tidak hanya butuh daging meugang, tapi juga kejelasan. Jika benar Rp17 juta per gampong, lalu ke mana sisa Rp5 miliar lebih itu? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya, Minggu (15/02/2026).
Persoalan ini bukan semata soal daging atau tradisi meugang. Ini soal transparansi tata kelola anggaran. Publik berhak mengetahui mekanisme distribusi, apakah bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai, transfer ke desa, atau pengadaan sapi secara kolektif? Siapa saja yang masuk daftar penerima manfaat? Apakah ada biaya operasional, cadangan, atau skema lain yang membuat angka berubah? Tanpa penjelasan rinci, ruang spekulasi akan terus membesar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang memaparkan rincian distribusi dan realisasi anggaran tersebut. Padahal, di tengah situasi pemulihan bencana dan sensitivitas menjelang Ramadhan, akuntabilitas adalah harga mati.
Kini publik Aceh Utara menanti lebih dari sekadar pembagian daging meugang. Mereka menunggu kejujuran dan keterbukaan. Sebab dalam pengelolaan dana publik, yang dipertaruhkan bukan hanya angka, melainkan kepercayaan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait rincian dan mekanisme penyaluran dana tersebut, redaksi akan memberitakannya kembali secara utuh dan proporsional, demi menjaga keseimbangan informasi, transparansi publik, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait. (F.PB)








