15 Februari 2026
Daerah

Silaturrahmi dengan Warga, Ustad AM Bedah Qanun Mukim dan Bagikan Kartu Aspirasi Sejahtera

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail atau yang akrab disapa Ustad Am, menggelar reses di Aula Kantor Camat Kecamatan Trienggadeng, Minggu 15 Februari 2026. Dalam kegiatan tersebut, ia membedah Qanun Mukim sekaligus membagikan Kartu Aspirasi Sejahtera (KAS).

Dalam paparannya, Ustad Am menjelaskan pentingnya penguatan peran mukim dalam sistem pemerintahan Aceh, terutama dalam menjaga harmonisasi antara adat dan regulasi formal di tingkat gampong dan kemukiman.

Selain itu, ia juga menyerahkan KAS yang diperuntukkan bagi tim pemenangan di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kecamatan Trienggadeng dan Kecamatan Pante Raja. Kartu tersebut menjadi bagian dari komitmen tim pemenangan Ustad Am dalam memberikan santunan sosial.

Pemegang KAS, kata dia, berhak mendapatkan santunan bagi ibu melahirkan, santunan kematian, serta bantuan sembako menjelang Lebaran. Program itu disebut sebagai bentuk kepedulian sosial yang dikelola di bawah komitmen tim pemenangan.

Kegiatan reses turut dihadiri Ketua DPC Partai Demokrat Pidie Jaya T. Guntara, Ketua MAA Pidie Jaya, Camat Trienggadeng dan Camat Pante Raja, serta para mukim dari Trienggadeng dan Pante Raja. Dialog antara legislator dan peserta berlangsung terbuka dengan sejumlah aspirasi turut disampaikan masyarakat. (**)