Bawa Ganja 18 Kg, Dua Kurir Lintas Kabupaten Diciduk Polisi di Bundaran Jalan Layang
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya kembali menggulung jaringan pengedar narkotika lintas kabupaten. Dalam operasi yang digelar Jumat malam, 13 Juni 2025, dua pria ditangkap saat membawa 18,021 kilogram ganja kering siap edar di kawasan Bundaran Kantor Bupati Pidie Jaya (Jalan Layang), Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Meureudu.
Dua pelaku masing-masing berinisial MI (45), warga Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan PD (54), warga Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen. Keduanya dibekuk saat berada di dekat mobil Suzuki Pick Up hitam bernomor polisi BL 8399 DI, yang digunakan untuk mengangkut ganja tersebut.
Dari lokasi, polisi menyita 18,021 kilogram ganja kering dalam dua kemasan berbeda: sepuluh bungkus seberat 7.830 gram dalam karung putih, dan lima bungkus seberat 10.380 gram dibalut terpal biru. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB, setelah tim melakukan pengintaian sejak pukul 19.00 WIB berdasarkan informasi akurat dari warga.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rahmi, S.H., mengungkapkan bahwa operasi ini adalah hasil kerja cepat dan tanggap petugas terhadap laporan masyarakat. “Kami tak akan memberi ruang gerak bagi pelaku narkoba. Penindakan akan terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya tegas.
Saat ini, MI dan PD sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Pidie Jaya. Tak berhenti di situ, polisi juga memburu satu pelaku lain berinisial TA, warga Beutong, Kabupaten Nagan Raya, yang diduga menjadi otak distribusi ganja tersebut.
Pengungkapan ini menjadi tamparan keras bagi jaringan peredaran narkoba yang coba menyusup ke wilayah hukum Pidie Jaya. Polres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Informasi sekecil apapun dapat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran barang haram yang mengancam masa depan bangsa. (**)