Amartana Pusri Minta Pemkab Bireuen Tidak Bangun Ruko Diatas Tanah Milik PT KAI Persero
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Terkait pembangunan Ruko di atas tanah milik PT.KAI (Persero) Fraksi Juang bersama DPRK Bireuen mengusulkan harapan dan keinginan masyarakat Kepada Pemkab setempat agar tidak dibangun ruko diatas tanah milik PT. Kereta Api Indonesia, Sabtu (01/10).
Reaksi masyarakat Dusun Capa Utara, Gampong Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, agar tidak dibangun Ruko diatas tanah PT.KAI (Persero) karena sangat meresahkan dan menuai aksi protes dari masyarakat setempat.
Martana Pusri Fraksi Juang bersama dari partai PNA ketika rapat di gedung paripuna DPRK Bireuen Mengusulkan dan memperjuangkan " terkait ada nya pembangunan Ruko tersebut yang membuat masyarakat mengeluh, karena dengan adanya Ruko diatas tanah PT KAI Persero depan RS.dr.Fauziah Bireuen yang terletak di tengah kota bisa membuat kumuh dengan toko toko yang amburadul.
Dalam rapat paripurna pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja tahun 2022, Martana Pusri dihadapan Pj.Bupati Bireuen Aulia Sofyan , Ph.D, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Mochamad Jeffry , S.H, M.Hum, berharap agar Pemerintah Kabupaten Bireuen merespon atas reaksi dan keluhan dari masyarakat setempat.
Martana dengan tegas mengatakan " Jika ruko tersebut tetap di bangun bisa menyebabkan kota Bireuen kumuh dan amburadul apalagi pembangunannya di tengah kota dan bisa menyebabkan arus lalu lintas macet, pungkasnya.
Pewarta : Adi Saleum