25 Juli 2026
Daerah

Aliansi Pemuda Tantang Kajati dan Kapolda Aceh Bongkar Dugaan Korupsi Fee Proyek di Pidie Jaya

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDAliansi Pemuda Pidie Jaya mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk segera mengusut secara serius dugaan korupsi yang berkaitan dengan praktik fee proyek dan pengelolaan dana bencana di Kabupaten Pidie Jaya yang belakangan menjadi perhatian publik.

Koordinator Aliansi Pemuda Pidie Jaya, Muhammad Rizha, menyebut bahwa aparat penegak hukum tidak boleh menganggap persoalan tersebut sebagai isu biasa. Menurutnya, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi, maka seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mendesak Kajati Aceh dan Kapolda Aceh agar segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi fee proyek dan dana bencana di Pidie Jaya. Ini bukan persoalan kecil, melainkan menyangkut uang negara dan hak masyarakat. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum menjadi luntur karena lambannya penanganan perkara ini," tegas Muhammad Rizha.

Aliansi Pemuda Pidie Jaya menilai bahwa dana bencana merupakan anggaran yang disediakan untuk membantu masyarakat yang terdampak musibah. Oleh sebab itu, apabila benar terdapat penyimpangan dalam pengelolaannya, maka tindakan tersebut harus diusut secara tuntas melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, Aliansi juga meminta agar dugaan praktik fee proyek yang berkembang di tengah masyarakat tidak berhenti sebatas isu, melainkan ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang objektif dan menyeluruh. Penegakan hukum yang profesional dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Aliansi menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum. Jika berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami berharap Kajati Aceh dan Kapolda Aceh menunjukkan komitmen yang nyata dalam pemberantasan korupsi. Rakyat sedang menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Jangan biarkan dugaan korupsi fee proyek dan dana bencana terus menjadi polemik tanpa kepastian hukum. Apabila terbukti melalui proses hukum yang sah, pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," tutup Muhammad Rizha.

Aliansi Pemuda Pidie Jaya menyatakan akan terus mengawal proses penanganan dugaan korupsi tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil demi melindungi kepentingan masyarakat. (R)