16 Oktober 2024
Daerah

Kadis DPMG Pijay: Dana Reward Digunakan Hanya untuk Pemberdayaan, Tidak untuk Bansos dan Publikasi

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSebanyak 45 desa di Kabupaten Pidie Jaya menerima tambahan dana insentif sebesar Rp 5,4 miliar dari Kementerian Keuangan. 

Dana insentif tahun 2024 ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada Gampong - Gampong yang berhasil melaporkan penggunaan dana desa tepat waktu sesuai dengan aturan yang ditetapkan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie Jaya, Hasbi, S.E, menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Gampong yang tertib dalam pengelolaan keuangan.

Hasbi menegaskan bahwa dana insentif ini khusus diperuntukkan untuk program pemberdayaan masyarakat di tingkat Gampong. Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang diberikan oleh Kemendes PDTT. 

Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk kegiatan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Gampong. "Dana ini sebagai bentuk apresiasi untuk Gampong - Gampong yang tertib melaporkan penggunaan dana desa. Pengelolaannya harus tepat dan sesuai dengan peruntukannya," kata Hasbi.

Ia menambahkan, penggunaan dana insentif ini harus terfokus pada program pemberdayaan dan pembangunan desa, seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. 

Penggunaan dana untuk keperluan yang tidak sesuai, seperti bantuan sosial, bantuan langsung tunai (BLT), atau publikasi, tidak diperbolehkan. "Dana reward ini tidak boleh digunakan untuk bansos, BLT, atau publikasi," tegasnya.

Hasbi juga mengingatkan bahwa penyaluran dana insentif ini dilakukan berdasarkan ketepatan waktu pelaporan penggunaan dana desa sebelumnya. 

Gampong - Gampong yang mendapat reward ini dinilai mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. 

Oleh karena itu, Hasbi berharap agar dana ini bisa memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Gampong.

Lebih lanjut, Hasbi menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan l dalam penggunaan dana insentif ini. Dengan adanya pengawasan yang ketat, dana tersebut diharapkan dapat digunakan secara efektif dan tidak menyimpang dari tujuan utama yaitu pemberdayaan masyarakat. 

"Pengawasan harus dilakukan agar dana ini benar-benar digunakan untuk program yang sesuai dan memberikan manfaat bagi warga," jelasnya.

Program pemberian insentif ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Gampong - Gampong yang lain untuk lebih tertib dalam melaporkan penggunaan dana desa. 

Hasbi juga berharap agar program ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang guna mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Pidie Jaya. (**) 

-->