Aliansi Mahasiswa dan LSM Geruduk Kantor Wali Kota Medan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan menggeruduk Kantor Wali Kota Medan, Senin (5/1/2026) pagi. Aksi tersebut digelar untuk mendesak Pemerintah Kota Medan mengusut tuntas dugaan penjualan barang bukti hasil penertiban oleh oknum anggota Satpol PP Kota Medan.
Dalam orasinya, massa meminta Wali Kota Medan bersama Inspektorat segera mengungkap aktor intelektual atau pelaku utama yang diduga memerintahkan oknum Satpol PP menjual atau menghilangkan barang bukti berupa potongan besi hasil penertiban ke tempat penampungan barang bekas.
Di tengah aksi, Kasatpol PP Kota Medan sempat berupaya menemui massa. Namun, pimpinan aksi dari LSM Kebenaran Keadilan, M. Habibi, menolak dialog dengan Kasatpol PP. Ia menegaskan massa hanya ingin berdialog langsung dengan Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota, atau Sekretaris Daerah (Sekda).
“Kami tidak mau berdialog dengan Kasatpol PP Medan. Kami ingin Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota, atau Sekda yang langsung menemui kami di sini,” tegas Habibi dalam orasinya.
Meski berorasi di bawah terik matahari, massa tetap bertahan menyuarakan tuntutan agar kasus dugaan tindakan kriminal berupa penjualan barang bukti tersebut diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap siapa pihak yang memberi perintah.
Tak berselang lama, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, didampingi Inspektorat dan Kasatpol PP Medan, menemui massa di depan gerbang Kantor Wali Kota Medan. Dalam keterangannya, Wiriya menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk menindak tegas kasus tersebut.
“Kami dari Pemko Medan bersama Inspektorat akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun aktor intelektual yang memerintahkan anggota Satpol PP menjual barang bukti potongan besi ke gudang botot,” ujar Wiriya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Medan akan memerintahkan Kasatpol PP untuk memutus hubungan kerja tiga oknum anggota Satpol PP yang terlibat, meskipun status mereka sebagai Pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Menurutnya, penindakan kedisiplinan akan dilakukan tanpa pandang bulu.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan keterlibatan pimpinan di internal Satpol PP, kami minta Inspektorat dan Kasatpol PP serius menangani perkara ini. Ini sudah menjadi atensi Wali Kota Medan dan menjadi pekerjaan rumah bagi kami di Pemko Medan serta Satpol PP,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, M. Habibi, mengapresiasi kehadiran Sekda Kota Medan yang mewakili Wali Kota Medan untuk menemui massa aksi. Ia juga meminta Wali Kota Medan mengevaluasi kinerja seluruh pimpinan Satpol PP Kota Medan.
Habibi turut mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan kasus ini diusut hingga ke akar-akarnya. “Kami meminta transparansi dan pengusutan tuntas terhadap aktor intelektual di balik kasus ini,” pungkasnya. (Adel)






