Desakan Ganti Sekda Menguat, Aktivis Soroti Kendali Birokrasi di Bima
Foto : Ade Linggi Ardi, Sekda Kabupaten Bima | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Aktivis asal Sape, Aminullah alias Ompu Jenggo, melontarkan kritik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bima. Ia menilai, selama kurang lebih 21 tahun terakhir, pembangunan daerah berjalan stagnan dan belum mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Aminullah, sejumlah sektor potensial seperti tambak udang, pajak tanah, keberadaan perusahaan besar, hingga retail modern belum dikelola secara maksimal. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai “alarm bahaya” bagi kepemimpinan Bupati Bima, Ady Mahyudi.
Dalam pernyataannya, Selasa (28/4/2026).
Selain itu, Aminullah juga menyoroti peran Ade Linggi Ardi, SE sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) yang dinilai memiliki kendali besar terhadap dokumen anggaran, perencanaan kerja, hingga data APBD. Ia menduga terdapat konsentrasi kewenangan pada lingkaran birokrasi tertentu yang berpotensi menghambat kinerja pemerintahan.
“Sekda bukan sekadar jabatan administratif, tetapi memiliki peran strategis sebagai Ketua TAPD, Ketua Baperjakat, serta pengendali dokumen APBD dan mutasi jabatan. Posisi ini sangat menentukan arah birokrasi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung proses seleksi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. Dari 14 organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibuka, hanya 10 yang diumumkan. Aminullah mempertanyakan transparansi dalam proses tersebut dan meminta penjelasan resmi dari pihak terkait.
Meski demikian, Aminullah mengakui bahwa pergantian Sekda harus melalui mekanisme dan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan. Ia mendorong Bupati Bima untuk mengambil langkah evaluatif demi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sehat.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan kebijakan publik berpihak pada kepentingan rakyat. Menurutnya, pembenahan birokrasi menjadi kunci dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Bima, khususnya Sekretaris Daerah, guna memperoleh tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut. (ARY)








