AKBP Muliadi Kasubdit IV Tipidter Polda Aceh: Bongkar Mafia Tambang Di Aceh
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Mewakili Kapolda Aceh Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Aceh AKBP Muliadi, S.H, M.H menghadiri acara diskusi bertajuk "Bongkar Mafia Tambang Di Aceh" di Aula Biro Rektorat UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang digelar Forum Jurnalis Lingkungan (FJL), Kamis (9/3).
"Polda Aceh akan menindak tegas pelaku tambang ilegal," kata AKBP Muliadi, S.H, M.H.
Kebijakan Polda Aceh selama ini sudah sesuai dengan aturan, kata Pamen Polda Aceh itu.
Lebih lanjut kata dia, bila tambang ilegal terus menjamur di Aceh, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya hukum, bahkan penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal. Namun, masih ada juga warga yang nekat melakukan penambangan tanpa izin, ujar Muliadi.
Alasan ekonomi selalu menjadi motivasi warga melakukan tambang ilegal. Kondisi ini menjadi dilematis bagi kepolisian. Sebab, jika hanya tindakan hukum, tentunya tidak akan menyelesaikan persoalan, sebut Muliadi.
Polda Aceh mendorong agar perizinan tambang dimudahkan. Sehingga, para penambang nantinya bisa tergabung dalam satu wadah, baik dalam bentuk koperasi maupun badan usaha milik desa maupun BUMD.
Dikatakan, jika penambangan sudah legal, akan menyerap tenaga kerja baru serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan menambah PAD, lingkungan pun dapat terjaga dengan baik.
Muliadi menyebut, pendataan itu penting dan diberikan izin bila lokasi tambang itu memungkinkan.
Selain itu, Muliadi juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila ada oknum aparat yang bermain atau membekengi tambang ilegal, akan ditindak tegas, pungkasnya. (**)