Ajudan Kapolri Diduga Pukul Jurnalis, PFI dan AJI Semarang Layangkan Kecaman
Foto : Dok. Google Image | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ajudan Kapolri terhadap seorang jurnalis saat peliputan arus balik Lebaran di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4) sore. Insiden ini terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang menyapa penumpang pengguna kursi roda di area stasiun.
Saat momen itu berlangsung, sejumlah jurnalis dari berbagai media sedang mendokumentasikan kegiatan Kapolri dari jarak yang wajar. Namun tiba-tiba, seorang ajudan Kapolri mendekati mereka dan meminta mundur sambil mendorong secara kasar. Salah satu jurnalis yang menjadi korban adalah Makna Zaezar, pewarta foto dari Antara.
Makna yang merasa situasi mulai tidak kondusif memilih menjauh ke area peron. Namun ajudan tersebut malah mengejarnya dan memukul kepalanya tanpa peringatan. Tak berhenti di situ, ajudan itu juga sempat mengancam jurnalis lain dengan berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” yang menimbulkan rasa takut di kalangan pewarta.
Selain Makna, beberapa jurnalis lain juga mengaku mendapat perlakuan kasar, seperti didorong bahkan nyaris dicekik. Tindakan represif ini tidak hanya menyakiti secara fisik, tetapi juga menciptakan trauma dan mengganggu rasa aman jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
PFI dan AJI Semarang menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Mereka menuntut pelaku diusut tuntas, dan menyerukan agar jurnalis mendapat perlindungan saat bekerja di lapangan. Tindakan itu juga dianggap melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyebutkan bahwa menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana. (**)