YARA Langsa Apresiasi Kapolres Tangkap Penjual Chip
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, meng apresiasi Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, dan Kasatreskrim Iptu Iman Aziz Rahman, brhasil gulung jaringan Maisir / Judi jenis Chip Higgs Domino dikawasan Alur Dua Kecamatan Langsa Baro Pemko Langsa, Provinsi Aceh.
Patut kita apresiasi kerja keras pihak Polres Langsa, namun kita mengharapkan agar terus memberantas berbagai bentuk perjudian di Langsa, ujar H Thallib kepada Wartawan Selasa ( 23/8/22).
Banyak judi yang diduga masih marak di Kota Langsa, judi onlene juga dapat diberantaskan secara pelan pelan di kota Langsa, ujar nya.
Seperti kita ketahui banyak judi onlene sekarang yang di buka melalui hp pribadi di berbagai Cefee, ujar Dosen FH Unsam.
Pihak Kepolisian harus lebih jeli lagi menangkap judi onlene, ujar H Thallib yang juga mantan Wakil Ketua PWI Aceh.
Seperti kita ketahui yang diberitakan media ini, Senin ( 22/8/22).
Dua pemuda asal kota Langsa ditangkap Polisi lantaran menjual Chip Higgs Domino, Kamis, (18/08/22).
Penangkapan Kedua pelaku tersebut, di sebuah Kios Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro Pemko Langsa, sekira pukul 21.00 WIB, hari Kamis, lalu.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim IPTU Iman Aziz Rahman, Senin, (22/08/2022) mengatakan kedua pelaku, kita amankan karena menyediakan fasilitas maisir/judi jenis berupa chip Higgs Domino.
Kedua pelaku dugaan jarimah maisir/judi jenis Chip Higgs Domino, sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 Subs Pasal 18 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Sementara bukti yang disita satu Handphone Merk Realme C25 warna biru, sat Handphone Merk Redmi 9C warna biru, uang tunai sebesar Rp224.000,” ujar IPTU Iman Aziz Rahman. (**)