23 Juli 2026
Daerah
YARA LANGSA

YARA Desak Polres Langsa dan Kejari Atim Usut Dugaan Pungli di Puskesmas Birem Bayeun

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKetua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H. A. Muthallib Ibr, SE., SH., M.Si., M.Kn., CPM., CPArb., mendesak Polres Langsa dan Kejaksaan Negeri Aceh Timur segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di Puskesmas Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Desakan tersebut disampaikan H.A Muthallib kepada sejumlah wartawan di Kantin Polres Langsa, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, lokasi puskesmas tersebut berada di wilayah hukum Polres Langsa sehingga aparat kepolisian dan kejaksaan harus segera mengambil langkah penyelidikan.

"Kasus ini harus segera diusut tuntas. Jangan sampai persoalan ini berhenti begitu saja. Kami mendesak Tim Tipidkor Polres Langsa dan penyidik Kejari Aceh Timur untuk segera menyelidikinya," ujar Muthallib yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam).

Ia mengungkapkan, dugaan pungli tersebut dikeluhkan oleh sedikitnya 27 tenaga medis dan tujuh kepala Pustu di Kecamatan Birem Bayeun. Dugaan praktik itu disebut dilakukan dengan modus "salah kirim uang". Menurutnya, terdapat bukti yang telah diterima oleh redaksi salah satu media.

Muthallib juga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kasatreskrim Polres Langsa agar segera menurunkan tim ke Puskesmas Birem Bayeun. Menurutnya, Kasatreskrim menyampaikan bahwa penanganan kasus akan dilakukan setelah proses serah terima jabatan Kapolres yang baru selesai dilaksanakan.

Sementara itu, dugaan pungli tersebut juga disebut telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Timur, T. Reza Rizki, SH., M.Si., dikabarkan akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Segera kita panggil. Kasus ini harus tuntas," ujar Reza Rizki sebagaimana dikutip dari keterangan yang diterima media. Dalam kesempatan itu, Muthallib juga menyinggung komitmen Presiden RI Prabowo Subianto yang berulang kali menegaskan agar praktik pungli dan korupsi diberantas tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, sejumlah tenaga medis yang enggan disebutkan namanya mengaku dugaan praktik tersebut telah berlangsung cukup lama. Mereka menyebut selama ini banyak pegawai memilih diam karena khawatir mendapat tekanan apabila persoalan itu diungkap ke publik. Namun, dalam sepekan terakhir isu tersebut mulai mencuat dan menjadi perhatian masyarakat.

Terpisah, Kepala Puskesmas Birem Bayeun, Yusliana, SKM., MKM., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada 16 Juli 2026 memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pembayaran jasa pelayanan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

"Izin Pak, terkait pembayaran jasa pelayanan langsung ke rekening pegawai yang bersangkutan. Pihak puskesmas hanya memposting ke rekening sesuai daftar pembayaran. Terima kasih Pak," tulis Yusliana dalam pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Langsa maupun Kejari Aceh Timur mengenai tindak lanjut atas dugaan tersebut. (**)