26 Juli 2026
News

Waspada! Etomidate Disalahgunakan dalam Vape, Ancaman Baru yang Mengintai Generasi Muda

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPengungkapan dugaan penyalahgunaan etomidate oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh di Kabupaten Bireuen menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan obat keras kini berkembang dengan berbagai modus baru, termasuk melalui rokok elektronik atau vape. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 150 pcs Pep Etomidate yang diduga berkaitan dengan peredaran ilegal obat keras tersebut.

Etomidate merupakan obat anestesi yang digunakan dalam dunia medis untuk menginduksi atau memulai pembiusan sebelum tindakan operasi maupun prosedur medis tertentu. Obat ini bekerja menekan aktivitas sistem saraf pusat sehingga pasien kehilangan kesadaran dalam waktu singkat. Karena efeknya yang kuat, etomidate hanya boleh digunakan oleh tenaga medis di fasilitas pelayanan kesehatan dan tidak diperuntukkan bagi penggunaan bebas.

Belakangan, aparat penegak hukum di berbagai daerah mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan etomidate dengan cara mencampurkannya ke dalam cairan atau pod vape. Modus ini dinilai sangat berbahaya karena kemasan produk menyerupai cairan rokok elektronik biasa, sehingga masyarakat sulit membedakan antara produk legal dengan yang mengandung zat berisiko.

Dari sisi medis, penggunaan etomidate tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan berbagai dampak serius. Efek yang dapat muncul antara lain penurunan kesadaran, gangguan koordinasi tubuh, pusing berat, mual, gangguan pernapasan, penurunan tekanan darah, hingga kondisi yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa. Risiko tersebut semakin tinggi apabila digunakan berulang atau dikombinasikan dengan alkohol maupun obat-obatan lain yang bekerja pada sistem saraf pusat.

Penyalahgunaan melalui vape juga menimbulkan tantangan tersendiri bagi aparat dan tenaga kesehatan. Bentuknya yang praktis, mudah dibawa, dan menyerupai rokok elektronik biasa membuat peredarannya lebih sulit dideteksi. Kondisi ini dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan di kalangan remaja dan generasi muda yang belum memahami bahaya kandungan zat tersebut.

Secara hukum, etomidate merupakan obat keras yang peredaran dan penggunaannya diatur secara ketat. Penyalahgunaan, kepemilikan, maupun peredaran di luar ketentuan yang berlaku dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, aparat terus meningkatkan pengawasan terhadap jaringan yang diduga memperdagangkan produk mengandung etomidate secara ilegal.

Kasus yang terungkap di Bireuen diharapkan menjadi pelajaran untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyalahgunaan obat keras berkedok vape. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, edukasi mengenai bahaya etomidate, pengawasan orang tua terhadap penggunaan rokok elektronik, serta kolaborasi antara aparat, tenaga kesehatan, sekolah, dan masyarakat dinilai penting agar penyalahgunaan zat berbahaya ini tidak semakin meluas. (**)