31 Januari 2025
Daerah

Warga Matang Bungong Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSejumlah warga Gampong Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur, melaporkan dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa kepada Camat Idi Timur, Muhammad Arif, S.STP, dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur. Warga yang dipimpin oleh Saiful Anwar menuntut agar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa segera disampaikan secara terbuka, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tokoh masyarakat setempat, Saddam, yang juga mewakili Tuha Peut, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah gampong belum memberikan laporan penggunaan dana desa.

“Kami sebagai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana desa dikelola. Namun, hingga kini, pertanyaan kami tentang laporan pertanggungjawaban belum mendapat jawaban yang memuaskan,” ujar Saddam.

Warga mendesak Camat Idi Timur untuk memediasi dan memastikan pemerintah gampong segera menyampaikan LPJ dana desa secara transparan.

“Kami meminta Pak Camat Arif segera turun tangan. Pengelolaan dana desa harus dilakukan sesuai aturan agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” lanjut Saddam.

Ketua LAKI DPC Aceh Timur, Saiful Anwar, turut memberikan dukungan kepada warga. Ia menegaskan bahwa dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa merupakan pelanggaran serius yang harus segera dituntaskan.

“Kami siap mendampingi masyarakat untuk mendapatkan hak mereka. Dana desa adalah hak rakyat, sehingga pengelolaannya harus transparan dan akuntabel,” tegas Saiful Anwar.

Sementara itu, Camat Idi Timur, Muhammad Arif, S.STP, saat dikonfirmasi, menyatakan pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami akan mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan dengan memediasi antara masyarakat dan pemerintah gampong. Kami juga akan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Muhammad Arif.

Warga berharap laporan ini menjadi perhatian serius, mengingat dana desa merupakan sumber utama pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong. Mereka juga meminta agar pihak berwenang memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan dana desa. (**)