21 November 2024
Kejaksaan

Warga Cot Meurak Baroh Samalanga, Minta Kejaksaan dan Inspektorat Bireuen Audit Dana Desa

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Warga Gampong Cot Meurak Baroh Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen meminta pihak Inspektorat untuk mengaudit Dana Desa Gampong Cot Meurak Baroh yang diduga diselewengkan oleh Keuchik Gampong  setempat, jum'at  (9/6/2023)

"Masyarakat menuding kepala desa Seperti di sengaja tidak melakukan sosialisasi dan tidak terbuka berapa jumlah pendapatan serta penggunaan anggaran atau belanja Gampong Cot Meurak Baroh, Sehingga masyarakat terkesan tertutup informasi tentang hal penggunaan dana desa Gampong tersebut

Menurut penjelasan Beberapa Anggota tuha Peut gampong yang namanya tak ingin disebutkan pada media ini, banyak kegiatan yang dianggarkan berasal dari Dana desa Gampong Cot Meurak dilakukan secara sembunyi-sembunyi, oleh Keuchik dan bendahara Gampong.

Dugaan penyelewengan DD ratusan juta rupiah setiap tahunnya, selama Covid-19 melanda Aceh, Indonesia dan dunia umumnya, penggunaan DD Gampong Cot Meurak Baroh tidak tepat sasaran bahkan diduga ada yang fiktif, seperti anggaran Dana Covid-19 yang di anggarkan sebesar 8 Persen dari pagu anggaran dana Desa dengan Jumlah 50 juta lebih.

Dan Dana Anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen untuk dua item kegiatan, Gotong royong pembersihan saluran irigasi sawah dan pembelian 4 ekor sapi dengan besar anggaran mencapai Rp, 100 juta lebih, diduga pelaksanaan dan realisasinya tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Untuk Melihat Posts, item-item kegiatan dan Realisasi Anggaran Gampong Cot Meurak Baroh Tahun 2022 Klik Link Dibawah.????
https://jaga.id/pelayanan-publik/desa/1111012035/Cot%20Meurak%20Baroh/detail/1111012035/anggaran?tahun=2022&vnk=b5565ff2

"Keuchik Gampong cot meurak baroh berani melakukan Hal itu, menurut Masyarakat menilai, Keuchik terlalu fanatik dalam hal membagi-bagikan uang desa kepada pihak-pihak tertentu, meskipun yang di lakukan itu, tidak ada dalam RAPG, dan pada petunjuk juknis penggunaan Dana desa itu sendiri, Karena Keuchik menganggap dengan cara itu, dirinya telah terjamin dan berada dititik aman, sehingga iya yakin tidak ada yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Dana desa yang di kelola oleh nya,

Berhubung semua lini yang berkecimpung sebagai pendampingan, pengawasan, pemeriksaan dan yang seharusnya mengajari Pengololaan Dana Desa dengan baik, diduga telah terlibat dalam menghabiskan dana Desa Milik masyarakat Gampong Cot Meurak Baroh." terang beberapa anggota tuha Peut gampong

"Warga juga Menilai, pengelolaan dana desa sejak tahun anggaran 2021 sampai tahun 2022 penggunaannya sengat-sangat tidak transparan dan tidak bisa di perjelaskan pada masyarakat secara umum, apalagi untuk mempertanggung jawabkan kepada negara, jikapun ada laporan pertanggungjawaban, dana desa anggaran Tahun 2022 yang telah di lengkapi di laporkan LPJ nya pada tingkat kecamatan dan kabupaten, Itu hannya untuk syarat agar dana desa tahun anggaran 2023 ini bisa di cairkan.

Masyarakat yakin, apa bila ada tim yang melakukan pemeriksaan, secara detail dan Rinci terkait dokumentasi laporan atau LPJ anggaran dana desa Gampong Cot Meurak Baroh tahun 2022 lalu, akan terdapat kejanggalan dan Besar kemungkinan berindikasi pada penyelewengan dana desa Gampong Cot Meurak Baroh.

Salah seorang Warga setempat, yang Namanya di minta untuk tidak disebutkan, yang di dampingi warga lainnya juga menambahkan pada Media ini" Banyak item-item kegiatan atau belanjaan Gampong yang di cantumkan dalam APBG Gampong Cot Meurak Baroh tahun anggaran 2022, diduga realisasinya di lapangan, jauh berbeda dengan laporan di LPJ, seperti item kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dengan jumlah anggaran mencapai Rp 80 juta lebih, tidak terlihat adanya kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di maksud di lakukan di Gampong.

Selain itu, salah seorang masyarakat lain juga menyampaikan, terdapat kekeliruan pada Anggaran penanggulangan bencana darurat atau Bantuan BLT-DESA dengan besaran anggaran yang di plotkan mencapai Rp 306 juta dalam setahun, sedangkan warga Penerima BLT-DESA di Gampong 68 orang, jika di kalikan 300 ribu perbulan selama 12 bulan jumlahnya cuma  Rp 244.800 ribu rupiah saja, sangat jelas terlihat ada Merk Up dana di setiap item kegiatan atau belanjaan Dana desa di Gampong Cot Meurak Baroh oleh Penguasa anggaran.

"Tapi Keuchik dan bendahara sebagai pengolaan dana desa Gampong Cot Meurak Baroh, tidak pernah memperjelaskan kepada masyarakat, sehingga warga menduga Keuchik bekerja sama dengan Bendahara dan pihak kecamatan sebagai Tim Pengawasan dana desa, dalam hal penyelewengan dana desa Gampong kami," imbuh Warga masyarakat yang lainnya itu.

Ia juga meminta kepada PJ Bupati, bersama inspektorat, kejaksaan dan kepolisian untuk turun ke lokasi langsung. 

"Kami (masyarakat) meminta kepada Pj Bupati Bireuen dan pihak terkait untuk segera turun ke lokasi sekaligus mengaudit Dana Desa Gampong Cot Meurak Baroh, Kecamatan Samalanga tahun anggaran 2021 hingga 2022 yang saat ini belum ada penjelasan pada masyarakat ratusan juta dana desa yang telah digunakan, oleh keuchik dan Bendahara belum bisa di pertanggung jawabkan, baik kepada masyarakat ataupun pada negara, jikapun ada LPJ yang di buat setiap tahunya, itu besar Dugaan, kebanyakan Realisasi nya tidak sesuai fakta dengan kenyataan di lapangan alias fiktif." Tutupnya

"Sampai Berita ini di tayangkan, Keuchik Gampong Cot Meurak Baroh, Kecamatan Samalanga kebupaten Bireuen, Rizwan Yusuf,  Saat di hubungi awak media ini, awalnya sempat tersambung, namun Keuchik mengaku sedang di tempat acara. "nanti saya hubungi Kembali pak."jelas keuchik.

Menunggu arahan keuchik sampai larut malam, awak media ini, mencoba hubungi Kembali, guna untuk keseimbangan berita yang akan di tayangkan pada publik, berkali-kali di hubungi tidak di anggakat oleh Keuchik dan pesan chat WhatsApp yang di kirim awak media, juga tidak di balas, malah di blokir WhatsApp awak media ini, sedang status pesan Chat yang kirim awak Media tercentang dua Biru, Artinya pesan sempat di lihat oleh Keuchik, sesaat kemudian langsung di blokir. (RAJA