Wabup Pidie Jaya Temui Wamen PKP, Bahas Bantuan Rumah untuk Korban Konflik dan Warga Miskin
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, ST, MM, melakukan pertemuan penting dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), di Pendopo Wakil Gubernur Aceh pada Jumat (20/6). Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam memperjuangkan hak tempat tinggal yang layak bagi warganya, terutama korban konflik masa lalu dan masyarakat miskin yang belum memiliki hunian yang memadai.
Dalam keterangannya, Hasan Basri menyebut bahwa agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas program bantuan perumahan dari Kementerian PKP. Ia menekankan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap daerah-daerah yang masih menghadapi dampak sisa konflik, termasuk Pidie Jaya yang memiliki banyak warga terdampak dan membutuhkan bantuan nyata.
“Pidie Jaya masih memiliki sejumlah warga yang belum mendapatkan tempat tinggal layak setelah konflik. Selain itu, masih banyak masyarakat miskin yang hidup di rumah tidak permanen. Kami berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PKP dapat mengalokasikan bantuan khusus untuk wilayah kami,” ujar Hasan Basri.
Ia juga mengapresiasi respons positif dari Wamen Fachri Hamzah yang menyambut baik usulan tersebut. Fachri, kata Hasan Basri, berjanji akan memprioritaskan daerah-daerah yang terdampak konflik dan memiliki kebutuhan mendesak dalam program bantuan rumah rakyat. Ini termasuk pembangunan rumah baru dan renovasi rumah-rumah tidak layak huni.
Pertemuan ini sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam mengatasi persoalan kemiskinan struktural, dengan memastikan setiap warga memiliki hak dasar atas hunian yang aman dan layak. Hasan Basri menambahkan bahwa pihaknya juga akan segera menyiapkan data lengkap penerima manfaat agar proses realisasi bantuan bisa berjalan cepat dan tepat sasaran.
Langkah proaktif Wakil Bupati Hasan Basri ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan di Aceh, yang melihatnya sebagai upaya konkret pemerintah daerah untuk menghadirkan keadilan sosial bagi warganya, terutama mereka yang selama ini hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian pascakonflik. (**)