06 Juni 2025
Pemilu 2024

TPS Tertutup Picu Kecurigaan, Warga: Diduga Ada Indikasi Upaya Kecurangan Pilkada

Foto : TPS disalah satu Gampong didesain tertutup (foto direkam sore WIB) | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDTempat Pemungutan Suara (TPS) untuk kegiatan Pilkada serentak 2024 di sejumlah Gampong/Desa dalam Kabupaten Pidie Jaya dibuat dalam kondisi tertutup. Kondisi serta desain yang dibuat tertutup itu memancing kecurigaan masyarakat, sehingga banyak warga protes.

Hal ini disampaikan M. Yunus alias Keuchik Noh, warga Gampong Hagu, Panteraja.

"Saya sebagai warga ketika tadi sore melihat TPS di gampong saya dibuat tertutup juga heran ya, kok dibuat seperti itu, padahal ini hajatnya seluruh warga, bukan hajatan pribadi, sepertinya ada niat yang kurang baik dalam pelaksanaan Pilkada disini," ungkapnya

Seraya berkata, kenapa tidak dibuat terbuka, sehingga masyarakat bisa melihat secara jelas proses pelaksanaan Pilkada dilaksanakan secara transparan." Tandas Keuchik Noh

Katanya lagi, TPS tertutup juga terdapat disejumlah gampong lainnya. "Banyak rekan saya mengirimkan foto yang menampakkan kodolisi TPS tertutup di tempat mereka.

Warga lainnya juga menyampaikan kekecewaan terhadap TPS yang tidak sesuai standar, seperti TPS di Gampong Rambong, Kemukiman Beuracan, Kecamatan Meureudu.

“TPS ini tertutup rapat sampai ke atas, seperti kelambu. Kita tidak bisa melihat apa pun di dalamnya,” ujar salah satu warga. Warga juga melaporkan hal serupa di TPS Blang Sukon, Kecamatan Bandar Baru, yang bahkan ditutupi kain secara keseluruhan, sehingga aktivitas di dalam tidak dapat disaksikan oleh publik." Akuinya

Pelaksanaan pemilu (Pilkada) pada umumnya dilakukan secara terbuka agar seluruh lapisan masyarakat dapat melihat dan memantau pelaksanaannya sehingga terhindar dari upaya-upaya serta potensi terjadinya kecurangan.

Untuk diketahui, dalam PKPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara, menegaskan bahwa TPS harus memungkinkan pengawasan publik dengan area yang terbuka, sementara kerahasiaan hanya berlaku untuk bilik suara.

Selain itu, sejumlah TPS di Pidie Jaya juga mengalami kondi yang sama, ini harus segera dibenahi," sebut Ishak warga salah seorang warga Trienggadeng. 

Kondisi ini bertentangan dengan prinsip transparansi yang diwajibkan dalam PKPU. Aturan tersebut menyebutkan bahwa lokasi TPS harus terbuka dan memungkinkan pengawasan saksi, petugas pengawas TPS, dan masyarakat umum tanpa mengganggu privasi pemilih di bilik suara.

Dengan TPS yang tertutup rapat, dikhawatirkan proses pemungutan suara tidak dapat diawasi dengan baik, sehingga rentan terhadap potensi pelanggaran.

Kekecewaan warga terhadap pengelolaan TPS ini semakin meningkat karena ketidaksesuaian ini dianggap mencederai asas pemilu yang jujur dan adil. 

“Seharusnya hanya bilik suara yang ditutup untuk menjaga kerahasiaan, bukan seluruh TPS. Ini seperti menyembunyikan sesuatu,” keluh seorang warga Meureudu. Warga berharap KIP dan Panwaslih segera menindaklanjuti kondisi ini untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai aturan.

Ketua Panwaslih Pidie Jaya, Darwis dikonfirmasi liputangamoongnews.id via pesan WhatsApp terkait kondisi tersebut menjawab, "Ka lheuh di konfirmasi di top siat Krn ujue singoh di buka lagee biasa". (Sudah di konfirmasi ditutup sementara karena hujan besok dibuka seperti biasa)," tulisnya.

"Panwas besok meminta kpd kpps tersebut utk membuka," balas Darwis lagi

Begitu saat awak media konfirmasi ke pihak Kepolisian, dengan singkat membalas "Besok pagi dibuka" (*)