22 November 2024
Daerah

Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa Diambil Alih Polda Aceh

Liputangampongnews.id - Ditreskrimum Polda Aceh ambil alih proses kasus pembakaran mobil Ketua YARA Kota Langsa. Barang bukti mobil merk Toyota Harrier milik Ketua YARA Langsa H. A. Muthallib Ibr, SE, SH, M. Si, M. Kn yang dibakar OTK Senin (20/9/2021)

Proses penyelidikan  kasus tindak pidana kriminal atas pembakaran mobil milik Ketua Yayasan Advokat Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa H. A Muthallib Ibr, SE, SH,. M. Si,. M. Kn yang terjadi pada Senin (20/9/2021) lalu, kini belum juga menemukan titik terang sehingga kasus ini diambil alih untuk dapat segera diungkapkan.

Penyelidikan kasus tersebut kini sudah berjalan hampir dua bulan lebih kurang dan sejumlah saksi pun sudah di panggil untuk di mintai keterangannya, namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasus tersebut kini sudah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, dan saat ini Ditreskrimum Polda Aceh sedang melakukan pendalaman kembali kepada saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa oleh Polres Langsa. 

Karena menurut penyidik Polda Aceh hasil pemeriksaan pihak Polres dinilai masih dangkal terhadap sejumlah keterangan saksi, kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp saat di komfirmasi wartawan, Senin (6/12).

Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap  saksi-saaksi tersebut yang sudah terjadwal sebanyak 17 orang saksi Insya Allah segera ada tersangka nya dan saksi juga akan bertambah, ujarnya.

Untuk itu mari kita sama-sama menunggu hasil perkembangan penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Aceh, semoga segera kita umumkan terang siapa pelaku tindak pidana pembakaran mobil probadi milik Ketua YARA Kota Langsa tersebut, sabar segera ada tersangka ujar Winardy.

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, saat dikofirmasi Wartawan Senin (6/12/2021) melalui pesan singkat whatApp tidak memberikan keterangan secara detail, Kapolres bahkan meminta media untuk langsung dapat berkoorfinasi dengan Kasatreskrim, untuk lebih jelas.

Sementara Kasatreskrim Polres Langsa Ipda Krisna saat di hubungi ke selulernya tidak tersambung, pesan singkat WhatsApp juga tidak di balas. 

Sejauh berita ini di tayang media ini belum mendapat komfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh. (**)