Lima Gampong di Pidie Jaya Terancam Gagal Gelar Pilchiksung 2026, Minim Pendaftar Balon Keuchik
Foto : Istimewa (ilustrasi) | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) serentak tahun 2026 di Kabupaten Pidie Jaya terancam tidak berjalan sesuai rencana.
Dari total 32 gampong yang menggelar Pilchiksung, para Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) sedang menjalani tahapan pemilihan, lima gampong dilaporkan belum memenuhi syarat alis terancam gagal, akibat belum ada pendaftar bakal calon (balon) keuchik lebih dari dua orang.
Informasi yang dihimpun Liputan Gampong News, Minggu (3/5) hingga malam, menyebutkan seluruhnya 32 gampong itu sebenarnya telah memulai tahapan pencalonan Pilchiksung sejak 21 April 2026 lalu.
Namun, hingga masa perpanjangan pendaftaran dubuka kembali mulai Jum'at (1/5) dan mau berakhir pada Selasa (5/5), masih terdapat gampong yang belum memiliki jumlah calon sesuai ketentuan, bahkan satu gampong belum memiliki pendaftar sama sekali.
Empat gampong diketahui masing-masing baru memiliki satu bakal calon, yakni Gampong Aleu Keutapang (Kecamatan Bandar Dua), Buket Teungoh (Kecamatan Jangka Buya), Meunasah Mesjid (Kecamatan Ulim), dan Gampong Teungoh di Kecamatan Panteraja
Sementara itu, Gampong Beurandeh Kecamatan Bandar Baru hingga kini belum memiliki satu pun bakal calon keuchik.
Semua pihak termasukndintingkat kecamatan mengaku heran dengan minimnya minat warga untuk mencalonkan diri, khususnya di Gampong Beurandeh." Ujar Sekretaris Kecamatan setempat, Maulidin.
“Kami juga heran, kenapa tidak ada yang mau mencalonkan diri sebagai keuchik di Gampong Beurandeh. Tidak seperti biasanya, sejak awal memang sudah ada desas-desus tidak ada warga yang berminat mendaftar,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid PPMG pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie Jaya, Andi Satria, mengatakan sebelumnya terdapat sembilan gampong yang belum memiliki calon pada tahap awal pendaftaran, sehingga dilakukan perpanjangan waktu.
Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh tuha peut gampong bersama Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) mulai membuahkan hasil, di mana sejumlah gampong diberbagai kecamatan kini telah memiliki bakal calon.
“Namun masih ada empat gampong yang baru memiliki satu bakal calon, bahkan satu gampong belum ada pendaftar sama sekali. Itu pun baru laporan lisan, kami masih menunggu rekap data resmi,” kata Andi, Minggu (3/5).
Ia menegaskan, sesuai Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Keuchik, jumlah bakal calon keuchik minimal dua orang dan maksimal lima orang. “Artinya, jika jumlah calon kurang dari dua orang, maka pemilihan tidak dapat dilaksanakan,” tegasnya. (*)






