20 April 2024
Daerah

Tolak Pemotongan Siltap Perangkat Gampong, Apdesi Akan Bertemu Sekda Dan Ketua DPRK Pidie

Liputangampongnews.id -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, menolak pemotongan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat gampong untuk Tahun Anggaran 2022. Hal itu sesuai hasil rapat yang digelar di Sekretariat Apdesi Pidie, Minggu (26/12/2021).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Forum Keuchik Kecamatan Batee, Ibnu Abbas, menyampaikan, pemotongan Siltap perangkat gampong tahun 2022 merupakan yang kedua kali dilakukan oleh Pemkab Pidie bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie.

Oleh karena itu, Apdesi Pidie, tidak boleh diam saja terhadap kebijakan yang diambil secara sepihak tersebut.

Apdesi tidak boleh membiarkan hal itu terjadi kedua kali. Jika hal itu terjadi lagi, perangkat gampong yang ada di Kecamatan Batee menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya, ujar kata Ibnu Abbas, dalam rapat tersebut.

Sementara, Sekretaris Forum Keuchik Kecamatan Mutiara Timur, Hendrika Putra, menyatakan kekesalannya pada Pemkab dan DPRK Pidie. Disebutkannya, Siltap perangkat gampong sudah jelas diatur di dalam PP nomor 11 tahun 2019. Akan tetapi Pemkab Pidie bersama DPRK mengambil kebijakan lain secara sepihak, diluar PP No. 11 tahun 2019 tersebut.

Ia mempertanyakan, Kenapa Pemkab dan DPRK Pidie berani mengambil kebijakan secara sepihak. Dia menilai, hal itu terjadi karena Apdesi tidak pernah tegas dalam mengambil sikap. Untuk itu, ia mengajak perangkat gampong dari 730 gampong di Pidie, untuk menolak secara tegas.

Bila perlu semua fasilitas yang dimiliki keuchik, seperti sepmor dinas dan stempel dikembalikan saja kepada Pemerintah Kabupaten, tegasnya.

Keuchik Kramat Dalam,Kota Sigli, Zaini A. Karim, menilai posisi keuchik saat ini diumpamakan seperti tong sampah oleh masyarakat di gampong, yang lebih parahnya lagi pemimpin daerah dalam hal ini Pemkab Pidie, mengganggap keuchik sebagai sampah.

Jika Siltap tahun depan tetap di pangkas, saya yakin semua perangkat gampong di Kecamatan Kota Sigli, siap menyerahkan SK, kata Zaini.

Fasilitator rapat, Nazaruddin, yang juga Ketua DPC Apdesi Pidie, mengungkapkan, pihaknya telah mendengar dan mencatat aspirasi dari para keuchik. Selanjutnya, Apdesi segera  menindaklanjuti persoalan pemotongan Siltap tersebut. 

Senin, 27 Desember, 2021, Pengurus Apdesi Pidie akan bertemu dengan Sekda Pidie dan Ketua DPRK Pidie untuk menjadwalkan pertemuan dengan keuchik seluruh Pidie, dalam rangka membahas masalah pemotongan Siltap perangkat gampong, ungkap Ketua DPC Apdesi Pidie.

Sebagaimana diketahui, Siltap sekretaris gampong atau sekdes tahun depan akan turun menjadi Rp 1,3 juta dari Rp 1,5 juta pada tahun ini. Pada 2020, Siltap sekdes adalah Rp 2,2 juta per bulan. 

Siltap kasi/kaur menjadi Rp 700 ribu per bulan pada tahun depan dari Rp 900 ribu per bulan pada tahun ini. 
Pada 2020, Siltap kasi/kaur adalah Rp 2 juta per bulan.

Untuk Siltap ulee jurong atau kepala dusun, yang pada 2020 Rp 2 juta per bulan lalu terjun bebas menjadi Rp 500 ribu pada 2021, tahun depan dipangkas menjadi Rp 400 ribu per bulan. (AS)