Tokoh Muda Peusangan Raya Apresiasi Kajari Bireuen
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen selama tahun 2022, berhasil menyelesaikan 16 kasus melalui jalur penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative atau Restorative Justice, Selasa (25/10/2022).
Keberhasilan Kejari Bireuen tersebut mendapatkan apresiasi dari semua pihak di Kabupaten Bireuen
Apresiasi tersebut dimulai dari Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) , Ketua Yayasan Advokasi , Tokoh agama, Tokoh pemuda, kalangan akademisi Bireuen dan Tokoh masyarakat .
Salah seorang tokoh muda dan sekaligus pengusaha muda Peusangan Raya Dedi Santri yang di sapa Radja GM kepada media ini mengatakan " Sangat apresiasi atas keberhasilan Kepala Kejari ( Kajari ) Bireuen Mohammad Farid Rumdana SH MH , karena selama tahun 2022 menyelesaikan 16 perkara perdamaian secara Restorative Justice " tanpa harus dilanjutkan ke meja hijau
Ini bukan lah hal yang mudah , namun Kajari Bireuen berhasil membuktikan diri nya dengan bukti nyata kinerja penghentian perkara menggunakan Restorative Justice .
Di tambah lagi mengingat di seluruh Provinsi Aceh bahwa Kejaksaan Bireuen di nobatkan sebagai tingkat pertama penghentian perkara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh dengan menggunakan " Restorative Justice "
Kata Dedi Santri " bahkan Kajari Bireuen juga mendapatkan penghargaan sebagai peringkat ketiga Kejaksaan Negeri terbaik se - Indonesia dalam hal jumlah penyelesaian perkara berdasarkan Restorative Justice dari Jaksa Agung RI.
Ini makna nya Mohammad Farid Rumdana SH MH merupakan Kajari Pertama di Bireuen yang berhasil mengukir prestasi tersebut .
Baru satu tahun bekerja di Bireuen Kajari Bireuen memiliki prestasi bukti nyata kinerjanya, dan merupakan prestasi yang gemilang .
Karena mengingat sangat tidak mudah mendamaikan antara pihak yang bertikai .
Sudah sepatut nya kita apresiasi dan mensupport agar kejaksaan terus menegakkan keadilan didasarkan penegakan hukum yang berkeadilan, sehingga tercapai nya tujuan penegakan hukum tanpa ada pihak yang di rugikan .
Dedi Santri mengatakan, saya rasa tidak berlebihan jika Kajari Bireuen Mohammad Farid Rumdana dinilai sebagai pelopor perdamaian bagi masyarakat dan digelar "Bapaknya Perdamaian" atas keberhasilan dan prestasinya.
Pewarta : Adi Saleum