Tgk AGAM Bebas Bersyarat, Eks Kombatan GAM : Ini Awal Rakyat Aceh Bangkit
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Mantan Gubernur Aceh yang juga Ketua DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA), Irwandi Yusuf, yang disapa tgk Agam di kalangan Eks kombatan gam dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, setelah sebelumnya dihukum karena kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh, Rabu ( 26/10/2022).
Salah seorang Eks Kombatan Gam Bireuen dan selaku Ketua Partai PNA Kecamatan Makmur M. Isa Razali yang di sapa Kuramil leubu dengan bebas nya tgk Agam, kami selaku pengurus dan kader partai PNA sangat bersyukur.
Kata M isa "bebas nya Tgk Agam dia dapat kan informasi dari rekan rekan pengurus dan dari kabar media ,baik media eletronik mau pun media cetak.
Dengan adanya kabar bebas nya Ketua umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf, ini merupakan awal kebangkitan untuk Rakyat Aceh.
Apalagi sejarah sewaktu Tgk Agam menjadi Gubenur Aceh di awal perdamaian antara RI dan GAM dan di akui oleh rakyat Aceh semenjak Tgk Agam memimpin Aceh banyak rakyat aceh yang hidup dalam kemiskinan bisa di atasi, baik ekonomi dan bidang kesehatan .
Semoga tahun 2024 Partai Nagroe Aceh (PNA) bangkit lagi, dan harapan dia tidak ada lagi di kader PNA yang dua kubu demi memikir kan nasib Rakyat aceh yang sekarang ini tertimpa daerah termiskin di Sumatra.
Saya yakin Tgk Agam bisa mempersatu kan rakyat Aceh bersama kader kader PNA, untuk menjadikan Aceh lebih makmur dan bermartabat di mata Nasional mau pun di Mata Dunia, Pungkas M.Isa. (Adi Saleum)