21 November 2024
News

Lelaki Pelaku Aborsi Dalam WC Diamankan Polres Bireuen

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Remaja yang diduga melakukan aborsi di dalam WC di Gampong Ceubrek, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen akhirnya diserahkan oleh pihak keluarganya ke pihak berwajib Polres Bireuen, Kamis (17/3/2022).

Kasus yang sempat menghebohkan warga Awe Geutah Kecamatan Peusangan Siblah Krueng Kabupaten Bireuen tersebut, terkait dengan ditemukannya sosok bayi laki laki yang di buang di dalam sumur WC, akhirnya remaja yang berinisial i diserahkan ke Polres Bireuen oleh pihak keluarganya.

Hal itu disampaikan oleh Masri Geuchik Gampong Awe Geutah kepada pewarta media ini bahwa, remaja pria inisial " i " yang merupakan pacar dari DD sudah diserahkan oleh keluarganya ke pihak berwajib Polres Bireuen sekitar pukul 22.00 Wib Rabu, 16 Maret 2022.

Dengan diserahkan ke Polres Bireuen remaja inisial " i " dalam kasus di temukan bayi tersebut , bisa menemukan titik terang nya , dan menjadi pengalaman untuk warga desa nya kedepan nya , agar bisa menjaga anak anak nya dengan baik , supaya kejadian ini tidak terulang kembali . pungkas geuchik Masri .

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bireuen dikonfirmasi, kamis (17/3) mengatakan; pada Senin 14 maret 2022 pukul 08:00 WIB DD keluar dari rumah dengan menggunakan sepeda motor dan memberitahukan kepada kedua orang tua bahwa dirinya tidak kesekolah karena mengalami sakit perut.

Selanjutnya sekira pukul 09.00 Wib masyarakat Desa Awe geutah Kecamatan Peusangan Siblah Krueng menemukan 1 (satu) unit sepeda motor yang sedang terpakir di dekat Sungai Krueng peusangan, Sehingga masyarakat sekitar mencoba mencari tau siapa pemilik 1(satu) unit sepeda motor tersebut dan diketahui bahwa sepeda motor tersebut yang dikendarai oleh DD yang juga pada saat itu mengetahui bahwa DD tidak bisa dihubungi atau hilang kotak (komunikasi) dengan keluarga.

Selanjutnya dengan melihat ada kejanggalan dengan ditemukannya sepeda motor milik DD. DD yang berceceran darah di tepi jembatan Desa Awe Geutah, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Birueun maka keluarga melaporkan Kejadian tersebut kepada pihak Polsek dan Polres yang Kemudian Ditindak Lanjuti oleh Kepolisian terkait hal tersebut, pelaku di tangkap oleh Tim Polres Bireuen pungkas Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK kepada pewarta media inii melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis, 17 Maret 2022.


Dengan ini kami informasikan pengungkapan dan penangkapan pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana pembuhunan terhadap bayi yang baru dilahirkan dengan cara melempar bayi tersebut kedalam sumur WC meunasah Desa Ceubrek seketika setelah dilahirkan.

Bedasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A/38 /III/2022/SPKT/SAT RESKRIM/ POLRES BIREUEN/POLDA ACEH, Tanggal 17 Maret 2022, TentangTindak pidana Pembunuhan bayi/anak dalam kandungan. Pelaku diamankan pada hari kamis tanggal 17 maret 2022 sekira Pukul 03.30 WIB, pungkas Kasatres mengakhiri.

Pewarta : Adi Saleum