Jaksa Agung Lantik Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Aceh
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - ST Burhanuddin resmi melantik Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh bersama sejumlah Kajati lainnya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum baru bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh dalam memperkuat penegakan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar kedudukan atau kekuasaan, melainkan amanah dan bentuk kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap pejabat yang baru dilantik diminta mengedepankan integritas, profesionalitas serta loyalitas dalam menjalankan tugas.
Burhanuddin juga mengingatkan bahwa institusi Kejaksaan saat ini berada dalam sorotan publik dan menghadapi ujian kepercayaan masyarakat. Para Kajati, termasuk Kajati Aceh yang baru, diminta mampu menunjukkan kinerja nyata serta memperbaiki citra institusi melalui penegakan hukum yang profesional, objektif dan tidak tebang pilih.
Khusus dalam penanganan perkara korupsi, Jaksa Agung meminta Kajati dan Kajari tidak hanya menunggu penanganan dari tingkat pusat. Jajaran kejaksaan di daerah harus berani menangani perkara korupsi strategis yang memiliki dampak terhadap keuangan negara maupun kepentingan masyarakat.
Menurut Burhanuddin, perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat harus mendapat perhatian serius. Penegakan hukum di daerah juga diminta dilakukan secara senyap, tenang dan terukur, sehingga proses hukum tetap berjalan tanpa menimbulkan kegaduhan yang justru kontraproduktif.
Dengan dilantiknya pimpinan baru, publik Aceh kini menanti langkah dan arah kebijakan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di daerah. Tantangannya bukan hanya memberantas korupsi, tetapi juga memastikan hukum hadir secara adil, profesional dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Dalam pelantikan tersebut, Teuku Rahmatsyah resmi dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. Ia menjadi salah satu dari 15 Kajati yang dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (11/8/2026), bersama Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, serta sejumlah Kajati lainnya. (**)







.jpeg)



