09 Juli 2025
Daerah

Terkait Isu Miring Dana BUMDES Desa Ladang Bisik, Itu Sedang Di Tangani Kajari Aceh Singkil

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDIsu miring beredar dana BUMDES ( Badan usaha Milik Desa) Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil. Lenyap dan tidak transparan dalam penyaluran, di muat di beberapa media online dan media sosial (mensos). Kini di tepis oleh sejumlah tokoh masyarakat baik Ketua BUMDES, Ketua BPkam Desa, Tokoh Keagamaan dan Kepala Desa sendiri. 

Isu miring tersebut, " tidak lah benar melainkan dana Bumdes Desa Ladang Bisik di pinjamkan sesuai hasil musyawarah dengan perjanjian dan ada jaminan, di pengang oleh pengurus Bumdes Desa," sebut Kasih Angkat, selaku Kepala Desa Ladang. Senin,(7/7/2025).


Lanjut Kasih, dalam penyerahan dana Bumdes dilakukan secara terbuka yang dihadiri seluruh perangkat desa dan unsur tokoh masyarakat. 


"Tentu dalam hal Bumdes Desa, saya Kepala Desa itu pembina. Harus tau penyerahan, kepada peminjam tapi jika Bumdes tidak menyerahkan tanpa sepengetahuan perangkat desa dan lainnya, ini pantas disebut kongkalikong, tapi ini jelas di ketahui orang peminjam dan ada jaminannya," ujar Kasih, sambungnya.


Tidak hanya perangkat desa, dalam pengambilan keputusan pihak pendamping desa/kecamatan juga mengetahui terlibat dalam pengawasan serta hasilnya telah diterima masyarakat. 


"Dan untuk beberapa orang yang belum menerima, kita sama-sama mengetahui terkendala pemakai modal, dan masalah ini sudah ditangani oleh kKasidatun kejaksaan," terangnya. 


Untuk itu, Kades Ladang Bisik akan terus mengontrol dan membantu Bumdes mengembalikan aset-aset yang bermasalah. 


"Kita telah bekerja sama dengan pihak berwenang, dan kejaksaan siap membantu karena ini menyangkut uang negara," tandasnya. 


Sementara itu, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melalui kepala seksi Perdata dan tata usaha Negara Jales Marinda YJM, SH Selasa , (8/7/2025) menjelaskan, " bahwa dana BUMDES desa Ladang Bisik Kecamatan kota Baharu Aceh Singkil, tidak benar Lenyap, melainkan sedang dalam penanganan dan kita sudah panggil dan bersangkutan hadir. Tentu ini butuh proses, agar secepat tuntas pengambilan. Namun butuh waktu sebab sebagian kecil sudah ada pengembalian."Tutupnya. (Khairi)