20 April 2024
News

Terkait BLT Desa Palu Kurau, LSM Penjara PN DPD Sumut Laporkan ke Inspektorat

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dugaan Mal administrasi pengalihan dana Bantuan Langsung Tunai Desa Palu Kurau (BLT DD) kepada 15 orang warga penerima, sudah menjadi tahapan laporan ke Inspektorat.

Hal ini dikatakan Sufri Hidayat, SH dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional DPD Sumatera Utara (Lsm Penjara Pn).
Dengan surat tanda terima laporan tertanggal 03 Agustus 2022, Sufri Hidayat, SH selaku tim investigasi LSM Penjara menyampaikan langsung kepada seketaris Inpektorat Kabupaten Deli Serdang atas dugaan semena-mena kepala Desa Palu Kurau, Yusuf Batubara hingga berani mengalihkan BLT DD tanpa SOP yang benar.

“Berdasarkan bukti pernyataan keberatan warga Desa Palu Kurau tertanggal 01 Agustus 2022, Kita mendapatkan amanah dari warga untuk melaporkan perbuatan oknum Kades yang bertindak semena-mena mengalihkan BLT DD. Jadi kasus tersebut sudah Resmi kita laporkan ke Inpektorat tanggal 03 Agustus 2022, dan diterima langsung dengan seketaris Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Ibu Maya” terang Sufri.

Dalam laporan tersebut, dari 15 orang warga penerima BLT DD yang dialihkan, ada 10 orang yang menyatakan keberatan terhadap pengalihan BLT DD tanpa pemberitahuan dan mekanisme yang benar.

“Laporan ini sifatnya menunggu. Kita sudah berbincang dan berkordinasi dengan Seketaris Inspektorat, Ibu Maya. Jadi masyarakat bersabar dahulu. Dan semua ini akan terbuka” jelas Sufri.

Jauh dikatakan Sufri, bahwa dirinya berharap agar seluruh kepala Desa terkhusus di Kabupaten Deli Serdang menjadi pelajaran berharga agar tidak menyalahi peraturan yang ada, seperti mengalihkan BLT DD yang penerimanya sudah terdaftar di Kementerian Desa.

“Kepada Kepala Desa, agar hal ini menjadi pelajaran berharga untuk tidak melakukan pengalihan BLT DD yang menyalahi aturan. Karena daftar penerima BLT DD itu sudah didaftarkan ke Kementerian Desa. Jadi harus prosedur untuk mengganti penerimanya” ujarnya.

Terpisah, Seketaris Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Maya mengatakan berterima kasih atas laporan yang dilayangkan oleh LSM dan wartawan ke Inspektorat Deli Serdang. Dirinya berjanji akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di Desa Palu Kurau.

“Terima kasih atas laporannya. Kita dari Inspektorat Deli Serdang akan menurunkan tim ke Desa Palu Kurau. Jika nantihasil investigasi Tim kita menemukan adanya pelanggaran, maka Kepala Desa tersebut ada kita berikan sanksi.apalagi ini banyak kepala Desa yang baru” kata Maya. (DE)