22 November 2024
Nasional

Tambang Liar Marak, DPR Dorong Pemerintah Bentuk Ditjen Gakkum

Liputangampongnews.id - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Muhammad Nasir mendorong pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu tujuannya untuk mengatasi persoalan tambang liar.

Politisi Partai Demokrat asal Daerah Pilih Riau 2 ini mengatakan, penambang liar tidak hanya masuk ke area koridor yang kosong, tetapi juga menggangsir konsesi perusahaan. Bahkan, belakangan ini kerap juga terjadi pencurian batu bara dan bijih mineral.

"Kami dapat laporan banyak penambang liar, termasuk batu (bara) koridor. Saya minta untuk rapat kerja dengan Menteri (ESDM), kita minta dibentuk Ditjen Gakkum untuk menangani pencurian batu," ujar Nasir dikutip dari kanal DPR RI saat rapat dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Kamis (11/11).

Salah satu kasus penggangsiran konsesi dialami oleh PT Anzawara Satria, perusahaan batu bara yang terletak di Angsana, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sejak Juni lalu, area tambang Anzawara diganggung oleh penambang liar.

Pihak perusahaan sudah melaporkan kasus tersebut ke Kementerian ESDM, Kapolri, dan Kemenkopolhukam, namun hingga kini belum ada kepastian tindak lanjut.

“Inti dari laporan kita ke Kapolri dan juga Menkopolhukam adalah meminta agar ada penegakan hukum terhadap para pelaku tambang liar yang terkesan tidak tersentuh hukum di Kalimantan Selatan,” ungkap Manager External Relation Anzawara, Emma Rivilla.

Saat ini, penambangan ilegal marak terjadi lantaran dipicu harga komoditas yang tengah melambung. Sebagai gambaran, Harga Batubara Acuan yang dirilis Kementerian ESDM pada November sebesar USD 215 per ton, rekor tertinggi selama puluhan tahun terakhir. (Dio)