22 November 2024
Sumut

Gak Sanggup Bayar Pengacara, Klien ini Hadiahkan Al-Quran Untuk Pengacaranya

Foto : Ibu Dina Menyerahkan Hadiah Al-Alquran Untuk Pengacaranya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Liputangampongnews.id - Kali pertama terjadi di kota medan seorang pengacara menerima sebuah Al-Qur'an dari seorang kliennya di jalan Antariksa, Sari Rejo Medan Polonia, Sumatera Utara.

Putra yang keseharian nya berprofesi sebagai Pengacara yang berkantor di jalan Cemara ,Medan , Sumatera utara itu mengaku sangat senang telah dihadiahkan Al- Qur'an oleh klien nya, Senin (20/12/2021).

"Baru kali ini saya diberikan Al-Qur'an oleh klain, seumur-umur saya tidak pernah" kata dia.

Selama saya membantu menangani kasus permasalah orang ibu Dina inilah yang memberikan kepada saya.

Ibu dina ini meminta bantuan kepada kami untuk permasalahan kasus nya di Mapolsek Delitua.
Ibu dina dilaporkan atas dugaan pengeroyokan di jalan Eka Rasmi Medan johor.

Karna tak memiliki uang banyak untuk membayar pengacara. Ibu dina memberikan Al-Qur'an buat saya dan dengan senang hati saya menerima dan saya siap sepenuh hati membantu , demi tegak nya keadilan.

Lantaran ibu dina sudah tak memiliki uang lagi karena sudah membayar 12 juta kepada oknum juper di mapolsek Delitua , yang awalnya dina ,dan Jhodi ditangkap oleh intel polsek Delitua. Dan juper meminta uang 18 juta untuk uang tutup perkara selesai. Dina dan jhodi sempat di tahan satu malam di mapolsek Delitua karna uang yang di minta 18 juta belum di dapat oleh keluarga.

Keesokan harinya pihak keluarga dina dan jhodi datang bersama frans marbun dan juga i made dodi yang sebagai tetangga nya dan hanya membawa uang 12 juta. SYL menjelaskan jika uang 12 juta tidak di sediakan maka kian akan kami penjarakan. tanpa ada rasa kasihan uang 12 juta yang di dapat dari mengutang dari koprasi berbunga itupun juper langsung mengambil semua uang tersebut.

"Bagaimanapun dalam hal ini, kami sebagai penasehat hukum dari ibu Dina , Jhodi ,dan Putri. Akan kita tempuh langkah hukum yg terbaik demi mencapai rasa keadilan yang selama ini kurang pantas dan bagus bagi mereka". Dan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab supaya lebih tau lagi bagaimana bekerja profesional seharusnya dalam menjalan kan tugas, pungkasnya.

Pewarta: Ade