25 Juni 2024
Pemilu 2024

Skandal Penyelewengan Dana Pemilu, Oknum PPS Bandar Selamat Diduga Korupsi

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID Medan - Kontestasi demokrasi sudah rampung dilaksanakan kurang lebih sepekan lalu, selama pemilu banyak pihak dilibatkan salah satunya adalah dibentuknya Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan (KPU). 

Praktik korupsi tak dihindari dilakukan oleh para pihak salah satu kasus yang melakukannya tak lain adalah oknum PPS Kelurahan Bandar Selamat. 

Informasi yang beredar dari masyarakat, bahwa salah satu oknum yang berinisial R selaku ketua PPS Bandar Selamat Diduga melakukan penyelewengan dana operasional melalui pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). 

Dugaan dana kurang lebih sebesar Rp.11.000.000 perincian Rp.200.000 per TPS dari 56 TPS di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Terang warga yang tak ingin di sebut namanya Rabu,(21/02/2024).

"Praktik tersebut dilakukan di Kantor Lurah Bandar Selamat pada Senin 12 Februari 2024 kemarin."

"Ingat ya, setelah dibagikan uang operasional ini harus ada LPJ. Untuk memudahkan kalian, kami siap untuk membantu pengerjaan LPJ tersebut, tapi ada dikenakan biaya sebesar Rp.200.000", ucap R saat rapat pembagian dana operasional bersama para ketua KPPS Kelurahan Bandar Selamat. Kata sumber mengulangi ucapan R

Masyarakat juga akan melakukan pengaduan dan mengharapkan pihak KPU maupun Bawaslu Kota Medan untuk menindaklanjuti kasus penyelewengan dana yang merugikan pihak-pihak terlibat pada penyelenggaraan Pemilu. Sesuai dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Pungkasnya.

Terpisah, ketua  KPPS  kelurahan Bandar Selamat belum bisa di jumpai lantaran sedang sibuk dalam kegiatan rekapitulasi perhitungan suara di kecamatan. 

Peningkatan kesadaran akan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam proses pemilu, tindakan keras dari lembaga terkait seperti KPU dan Bawaslu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan mendorong penerapan tata kelola yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Sementara itu, KPU dan Bawaslu diharapkan segera mengambil tindakan investigasi untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyelewengan dana operasional ini. Langkah-langkah konkret untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi dalam pemilu juga menjadi tuntutan masyarakat yang semakin meningkat. (DE/TIM)