Bacalon Ketua PMI Pidie Jaya Klaim Tidak Mendapat Informasi Lengkap Terkait Persyaratan
Foto : Dok.Google Image | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Proses musyawarah pemilihan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pidie Jaya menyisakan sejumlah pertanyaan. Salah satu bakal calon (bacalon) mengaku tidak memperoleh informasi secara utuh terkait persyaratan pencalonan, bahkan tidak menerima undangan untuk menghadiri Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, di Gedung PMI setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad, M.D., salah satu bacalon Ketua PMI Pidie Jaya, melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Selasa (8/7/2025).
Menurut Muhammad, proses pemilihan Ketua PMI seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan.
“Saya mendapat pengakuan dari M. Daud, orang pertama yang mendaftar sebagai bakal calon. Ia mengatakan tidak memperoleh informasi lengkap terkait persyaratan pencalonan. Bahkan, tidak ada pemberitahuan mengenai jadwal dan agenda musyawarah pemilihan,” ungkap Muhammad.
Muhammad juga menceritakan pengalamannya sendiri. Ia mengaku sempat mendapat informasi terkait syarat dukungan minimal dua Pengurus Kecamatan (PK) untuk maju sebagai bacalon. Namun, panitia menyampaikan bahwa dukungan tersebut dapat disusulkan karena akan ada proses seleksi administrasi dan informasi kelulusan akan disampaikan kemudian.
“Hingga saat ini belum ada informasi apa pun dari panitia terkait hasil seleksi administrasi, bahkan undangan untuk menghadiri acara musyawarah pun tak kunjung diberikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muhammad menyebut adanya kejanggalan di Kecamatan Bandar Dua. Masyarakat setempat terkejut karena tiba-tiba muncul Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru PMI Kecamatan yang diketuai oleh Nasri.
“Siapa Nasri? Setahu kami, Ketua PMI Kecamatan Bandar Dua sebelumnya adalah Tgk. Ibrahim, sosok yang sangat dihormati oleh masyarakat. Tidak ada pemberitahuan atau musyawarah, tahu-tahu kepengurusan sudah berganti tanpa proses yang jelas,” ucapnya.
Tak hanya itu, Muhammad juga mendapat informasi bahwa pelaksanaan Muskab PMI Kabupaten berlangsung tanpa adanya pemberitahuan atau undangan resmi kepada pengurus PMI yang telah demisioner.
“Ini tentu sangat disayangkan dan patut dipertanyakan, karena berpotensi mencederai prinsip demokrasi dalam organisasi kemanusiaan seperti PMI,” tutupnya. (**)