27 Juli 2024
Kriminal

Skandal Pencabulan Anak, Camat Ini Diburu Polisi

Foto : Dok. Google Image | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -- Royke Marthen Madobaafu saat ini diburu polisi karena tidak kooperatif dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Sebelumnya, diduga Camat yang tidak memiliki akhlak baik ini dilaporkan melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang Anak Baru Gede (ABG) di dalam mobilnya, di kawasan Gedung DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Jalan Trans Seram, Gunung Malintang Piru, Kecamatan Seram Barat.

Menurut keterangan korban, insiden itu terjadi pada 9 Juli 2022, namun baru dilaporkan ke Polda Maluku pada 20 Juli 2023.

Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, menegaskan bahwa Camat Taniwel Timur tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum.

Namun, karena sikap tidak kooperatif dan melakukan pelarian, nama Royke dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/03/XI/2023/Ditreskrimum Polda Maluku, tanggal 3 November 2023.

Andri menjelaskan bahwa tim pengejaran telah dikerahkan sejak empat hari yang lalu, dengan berkoordinasi bersama Polsek Taniwel dan Taniwel Timur.

Imbauan diberikan kepada Royke untuk bersikap jantan dan menyerahkan diri demi proses hukum lebih lanjut. Masyarakat juga diminta untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan Royke kepada pihak kepolisian terdekat. (**)