30 April 2026
Gampong

Tak ada Peminat, Pendaftaran Balon Keuchik di Pidie Jaya Setelah Ditutup Terpaksa Dibuka Lagi

Foto : Saiful, M.Pd Kepala DPMG Kabupaten Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSetelah ditutup, masa pendaftaran bakal calon (balon) keuchik di Kabupaten Pidie Jaya terpaksa dibuka lagi alias diperpanjang setelah jumlah pendaftar di sejumlah gampong belum memenuhi ketentuan minimal, Kamis (30/4).

Dari 32 gampong di 7 kecamatan yang akan mengikuti Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Serentak se Pidie Jaya tahun 2026, masih terdapat gampong yang belum memiliki sedikitnya dua balon keuchik.

Sebelumnya, pendaftaran tahapan normal telah ditutup pada Rabu (29/4) pukul 23.59 WIB. Namun, hingga batas waktu tersebut, ada sembilan gampong masih kekurangan kandidat. 

Hari Pemungutan Suara Pilchiksung serentak di Kabupaten Pidie Jaya dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie Jaya, Saiful, M.Pd, dikonfirmasi Liputan Gampong News di ruang kerjanya, Kamis (30/4/2026) menyampaikan, dari total 32 gampong di tujuh kecamatan yang akan menggelar Pilchiksung, masih ada gampong yang jumlah bakal calonnya kurang dari ketentuan.

Ia menjelaskan, sesuai Pasal 33 ayat (1) Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2020, jumlah bakal calon keuchik minimal dua orang dan maksimal lima orang di setiap gampong.

“Masih ada gampong yang bakal calonnya baru satu orang, bahkan ada yang belum ada sama sekali. Karena itu, masa pendaftaran diperpanjang,” ujar Saiful.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) PPMG pada DPMG Pidie Jaya, Andi Satria, SH., M.Si menambahkan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan selama lima hari, mulai 1 hingga 5 Mei 2026.

Menurutnya, hingga batas akhir pendaftaran tahapan normal, terdapat sembilan gampong yang belum memenuhi syarat minimal jumlah bakal calon, bahkan sebagian belum memiliki pendaftar sama sekali.

Sembilan gampong tersebut masing-masing Gampong Hagu dan Manyang Cut di Kecamatan Meureudu, Gampong Reuleuet dan Meunasah Mesjid di Kecamatan Ulim.

Selanjutnya, Gampong Alue Keutapang (Bandar Dua), Gampong Buket Teungoh (Jangka Buya), Gampong Beurandeh (Bandar Baru) dan Gampong Teungoh (Panteraja), serta Gampong Mee Peuduek di Kecamatan Trienggadeng.

“Perpanjangan ini dilakukan sesuai prosedur hingga terpenuhi minimal dua bakal calon di setiap gampong,” kata Andi.

Ia juga menyebutkan, sejumlah tahapan yang semula dijadwalkan, seperti tes mampu baca Alquran, akan dilaksanakan setelah masa perpanjangan pendaftaran berakhir.

Adapun pengumuman dan penetapan bakal calon menjadi calon keuchik yang berhak dipilih dijadwalkan pada 11 Mei 2026.

Secara umum, pelaksanaan tahapan Pilchiksung di Pidie Jaya berjalan aman dan lancar, meskipun beberapa gampong harus memperpanjang masa pendaftaran.

Diketahui, dari total 222 gampong di Kabupaten Pidie Jaya, sebanyak 32 gampong di tujuh kecamatan kecuali Meurah Dua akan melaksanakan Pilchiksung serentak tahun ini. Sementara 81 gampong lainnya telah dilantik pada 23 Oktober 2025 lalu. (*)