06 September 2026
Peristiwa

Tabrakan Maut di Simpang Blang Dalam, Pengendara Vario Meninggal Dunia di TKP

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -  Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di kawasan Simpang Blang Dalam, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit Toyota Fortuner bernomor polisi BK 1897 EZ dengan sepeda motor Honda Vario yang nomor polisinya belum diketahui. Insiden itu mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, Minggu (6/9). 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi melalui Kapolsek Bandar Dua, Ipda Taufik Kurrahman, S.H.I, menyebut, pengemudi Fortuner diketahui bernama Rasyidin (50), seorang pedagang yang berdomisili di Gampong Matang Maneh, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Vario diketahui bernama Jamaluddin bin Ismail (52), seorang petani asal Gampong Blang Dalam, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya.

Peristiwa nahas itu terjadi ketika Fortuner melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bireuen menuju Sigli. Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di Simpang Blang Dalam, sepeda motor Vario sedang bergerak dari arah Jalan Simpang Blang Dalam dan hendak menyeberangi Jalan Banda Aceh–Medan.

Saat kedua kendaraan berada di jalur yang sama, benturan keras tidak dapat dihindarkan. Kecelakaan terjadi di tengah badan Jalan Banda Aceh–Medan, tepat di kawasan Simpang Blang Dalam. Benturan tersebut membuat situasi di sekitar lokasi seketika berubah menjadi kepanikan.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi Toyota Fortuner BK 1897 EZ, Rasyidin, dilaporkan tidak mengalami luka. Sementara Jamaluddin, pengendara sepeda motor Vario, mengalami kondisi fatal dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Bandar Dua untuk penanganan lebih lanjut. Peristiwa tersebut kini menjadi atensi aparat kepolisian. (**)