Setelah Dilantik, Panwascam Se Pidie Jaya Langsung Dibekali Ilmu Pengawasan
Foto : Fajri M. Kasem, Ketua Divisi SDM dan Organisasi yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya sedang menyampaikan materi | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Pidie Jaya, langsung mendapatkan pembekalan (bimtek) oleh Panwaslih atau Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya.
Berlangsung di Hotel Ananda Meureudu, Sabtu (29/10/2022) siang, ke 24 Panwascam yang berasal dari 8 kecamatan di Pidie Jaya ini, mendapatkan sejumlah materi tentang tugas, wewenang dan kewajiban panwascam sebagai pengawas Pemilu serentak tahun 2024.
Selain dari Bawaslu Pidie Jaya (Komisioner dan koordinator sekretariat) memberikan materi untuk Panwascam, juga dihadirkan pemateri dari luar, diantaranya Said Mahfud Zikri, Mohammad Iqbal, SKM, MKes
(Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Pidie Jaya) dan Masrur, M.A, Kordiv. Hukum dan Pengawasan KIP Pidie Jaya, yang juga mantan Panwaslih Pidie Jaya.
Komisioner Panwaslih Pidie Jaya Muzakkir mengatakan, Panwascam yang telah dilantik lansung mendapatkan pembekalan. Karena terhitung tanggal 1 November 2022, akan melaksanakan tugas di kecamatan masing-masing.
"Pembekalan ini penting karena ada beberapa regulasi atau aturan terbaru yang berkaitan langsung dengan Pemilu 2024 yang harus dipahami oleh para pengawas pemilu," katanya
Lebih lanjut Muzakkir menambahkan dalam pengawasan tahapan pemilu penwascam tidak hanya dituntut memahami peraturan bawaslu, tetapi pengawas juga dituntut memahami regulasi yang ditetapkan KPU. Baik PKPU, SE KPU maupun SK KPU yang dalam pelaksanaanya dijadikan dasar hukum dalam melaksanakan tahapan pemilu.
"Tren selama ini PKPU yang ditetapkan KPU dalam pengaturannya sudah lebih sederhana, sehingga dalam pelaksaan tugas-tugas teknis sering menerbitkan keputusan KPU maupun SE sebagai juknis, oleh karena itu pengawas Pemilu dituntut untik memahami setiap ketentuan tersebut."tutup Muzakkir juga Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pidie Jaya.
Ketua Bawaslu, Fajri mengatakan seluruh Panwascam harus mengutamakan Soliditas, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas dalam lingkungan Bawaslu. Jangan lupa menjaga kesolidan dan kekompakan tim.
Selain menata kesekretariatan, tugas pertama yang harus dilakukan oleh para Panwascam yakni berkoordinasi dengan forum pimpinan kecamatan (Forpimka), baik camat, Kapolsek, Danramil, dan stakeholder lainnya di tingkat kecamatan.
”Mereka perlu memperkanalkan diri, bahwa panwascam telah dibentuk dan mereka resmi menyandang status pengawas pemilu tingkat kecamatan,” jelasnya
Tambahkan Fajri, Panwascam harus lebih kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugasnya. Mengingat tantangan Pemilu 2024 ke depan semakin kompleks.
“Kami harap sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan bisa inovatif, artinya dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasannya diharapkan bisa lebih melakukan inovasi-inovasi dan kreasi-kreasi baru dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 yang lebih baik di Kabupaten Pidie Jaya ini,” terangnya.
Fajri yang juga Ketua Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya mengingatkan kepada para Panwascam harus dekat dengan Partai Politik (Parpol) tapi jangan melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Namun dengan adanya kedekatan, jika ada permasalahan bisa diselesaikandengan cara preventif," ujarnya
"Bangun komunikasi persuasif dengan Parpol, banyak persoalan yang bisa diselesaikan tidak harus dengan Undang-undang dan peraturan yg berlaku," ketus Fajri seraya menyebutkan motto,
"Bersama Rakyat Awasi Pemilu.... Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu". akhirnya. (**)