Seruan Bersama Forkopimda Bireuen, Ramadhan 1443 H
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dalam rangka bulan suci ramadhan 1443 H Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bireuen mengeluarkan seruan bersama yang di tanda tangani oleh Bupati Bireuen Drs. H. Muzakkar Agani SH, M.Si, Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar , S.Sos, Dandim 0111 Bireuen Letnan Kolonel M.Ali Akbar , S.I.P, Kapolres Bireuen (AKBP . Mike Hardy Wirapraja S.I.K, M.H, Kepala Kejaksaaan Negeri Bireuen Mohamad Farid Rumdana SH, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Rosnainah, SH, MH, Ketua Mahkamah Syariah Bireuen M.Syauqi S.H.I , M.H, Ketua MPU Bireuen Tgk. Nazaruddin Ismail, Sabtu (02/04/2022).
Kepala Satpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed SE kepada media ini menjelaskan, demi melaksanakan seruan bersama dan Demi mewujudkan kenyamanan dan ketentraman Masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan 1443 H pada 2022 Masehi.. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen meminta kepada Masyarakat supaya mentaati Himbauan bersama yang di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama unsur forkopimda
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen, Chairullah Abed, S.E mengatakan. Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama Forkopimda, telah mengeluarkan Himbauan bersama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan tahun 2022 ini, jadi Kita minta kepada Masyarakat supaya nantinya mentaati Seruan Bersama tersebut.
“Pemkab Bireuen telah mengeluarkan Seruan Bersama menyambut bulan Ramadhan 1443 H, dengan adanya Himbauan tersebut Kami minta kepada Masyarakat supaya nantinya mentaati Himbauan ini.”Kata Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed, S.E
Dalam Himbauan tersebut ada beberapa Poin Himbauan yang di sampaikan Forkopimda Bireuen, jadi Kita minta kepada Masyarakat supaya mentaatinya agar ketentraman dan kenyamanan di bulan Ramadhan bisa terwujud, serta mendapatkan amalan yang baik di bulan Suci Ramadhan .
Point seruan bersama tersebut untuk warung makanan buka setelah ashar , dan di tutup kembali setelah berbuka puasa dan buka kembali setelah sholat taraweh .
Dan tetap menjaga jarak antara penjual dan pembeli.
Cafe di larang keras menyediakan fasilitas dan tempat untuk bermain judi online .
Dilarang keras menjual dan membakar mercon. Kembang api dan petasan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan ketentraman sehingga mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah .
Kemudian diharapkan orang tua untuk mendorong anak anak nya yang masih sekolah dasar. Menengah dan perguruan tinggi untuk melaksanakan ibadah puasa dengan disiplin , tarawih , tadarus Al Qur'an dan kajian ajaran Islam , dan mengawasi anak anak nya untuk tidak bermain judi online.
Dan tetap menjaga protokol kesehatan dan berbagai seruan lain nya , pungkas Kasat Pol PP.. (Adi Saleum)